Satpol PP Lambar Tertibkan Penjual Buah Musiman

Proses penertiban Pedagang buah musiman yang berjualan di jalan ataupun trotoar.
LAMPUNG BARAT, SS - Untuk Menjaga keindahan, ketertiban dan Kebersihan (K3) Anggota Satpol PP Kabupaten Lampung Barat, menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) buah buahan musiman dan memasang plat larangan berjualan ditrotoar.

Kendati bukan hal yang mudah personil Sat Pol-PP Lambar, tetap semangat menjalankan tugas Pokok dan Fungsi  demi kenyamanan dan Ketentraman masyarakat Kabupaten Lampung Barat, Rabu( 19/02/2020)

Kasat Pol PP Haiza Rinza melalui Sukardi selaku Kepala Bidang (Kabid) perda mengatakan pihaknya bukan hanya mementingkan urusan pribadi dan kepentingan diri sendiri, tapi hargai juga hak-hak orang lain untuk menggunakan sebagaimana mestinya.

"Demi kepentingan Umum dan ketertiban bersama diharapkan para pedagang mengerti dan memakluminya, karena mereka berdagang bukan pada tempatnya dan mengunakan Fasilitas umum yang dapat menganggu kepentingan umum," ucapnya.

Ia pun berharap, tugas ini akan menjadi ibadah dan bermanfaat untuk masyarakat, walaupun terkadang  ada beberapa orang penjual yang merasa kurang berkenan untuk ditertibkan.

“Kami tetap mengedepankan Humanisme dalam melaksanakan tugas, dengan harapan masyarakat akan lebih menghargai tugas kami dan pelayanan kami akan lebih diterima dan dibutuhkan oleh masyarakat, dan kami hadir untuk melayani mengayomi dan melindungi demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ungkapnya.(Yogi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.