Ibu Tertidur, Ayah Gauli Anak Kandung Selama 1 Tahun Hingga Hamil

Pelaku diduga pemerkosa anak kandungnya ditangkap saat berada dikediamannya 
MUBA, SS - Bejat, Seorang ayah nama, AN (41) warga  Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, tega cabuli anak kandungnya sendiri berinisial M (18) Hingga hamil. Tersangka tak berkutik Saat ditangkap Jajaran Polsek Sekayu Resort Muba, Senin (24/02/2020) dikediamannya.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem. Sik melalui Kapolsek Sekayu IPTU Heri Supriyanto.SH mengatakan, bahwa tersangka yang merupakan ayah kandungnya sendiri telah menyetubuhi korban lebih dari 1 tahun.

Tersangka dengan leluasa melakukan pencabulan tersebut pada tengah malam saat sang istri sedang tidur.

“Tahun lalu, ketika Merantau di Muara Enim juga hamil, dan tidak tahu kemana anaknya. setelah pindah ke Sekayu hal tersebut diulangi lagi oleh tersangka sehingga anaknya hamil 2 bulan, sedangkan istrinya juga sedang hamil tua," terang Kapolsek sekayu.

Awalnya korban menolak saat ayahnya mengajak berhubungan intim layaknya suami istri, namun korban tak berdaya dengan ancaman yang dilakukan oleh tersangka berupa cekikan dan mengancam akan menceraikan Ibu korban jika tidak mau menuruti kehendak tersangka.

Masih kata Heri, perbuatan bejat tersangka tersebut terungkap setelah ada informasi dari warga sekitar rumah tersangka yang curiga akan kehamilan korban yang belum menikah. Kemudian melaporkan hal tersebut kepihak Polsek Sekayu, dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Iyo pak, akulah berulang kali mengajak anak aku berhubungan intim saat Bini aku tidur, aku langsung bae sebab kamarku sama kamar anak ku cuma terbatas sekat bae," ujar tersangka.

Kapolsek Sekayu menambahkan, bahwa Tersangka akan dikenakan pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Jo pasal 76 darurat UU RI No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 285 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

"Tersangka akan kami limpahkan ke Unit PPA Polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek sekayu.(Humas Polres/Alamsyah)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.