Ibu Tak Dirumah, Sang Ayah 9 Kali Cabuli Anak Tiri
Pelaku Pencabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur berhasil di tangkap Polisi, modus pelaku mengiming imingi korban akan memberikan permen dan uang serta mengancam akan di bunuh. |
PRABUMULIH, SS - Perbuatan tak terpuji dilakukan seorang ayah ED(42) yang tega mencabuli anak tirinya NB(9), warga Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih.
ED telah berulang kali melakukan perbuatan tersebut, dan aksinya yang ke sepuluh dipergoki ibu kandung korban, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 05.30 WIB saat berada dirumahnya.
“Sudah yang ke sembilan kali saya melakukan ini, kali ini yang kesepuluh ketahuan oleh ibunya yakni istri saya,” ungkap Edi.
Berdasarkan kronologis kejadian, pelaku saat itu membuka kelambu di tempat tidur korban, kemudian pelaku membuka celana korban. Sang anak sempat menolak dan hendak keluar dari kamar, tetapi pelaku menghalangi dan mendorong tubuh anak itu.
Lalu pelaku memasukan kemaluannya, tiba-tiba ibu korban membuka kelambu dan melihat perbuatan bejat itu sambil mengatakan, "Kau Apoke Anak Aku" dari kejadian itu sang ibu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Prabumulih.
Sementara Wakapolres Prabumulih, AKP Agung Adhitya didampingi Kasatreskrim AKP Abdul Rahman SH saat jumpa pers, Jumat (21/02/2020), mengungkapkan bahwa tersangka ED merupakan ayah tiri korban, modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan memberi permen dan uang.
"Tersangka telah kita amankan, dalam melakukan aksinya modus pelaku terhadap Korban dengan imingi-imingi diberi permen dan uang, pelaku juga sempat mengancam korban akan di bunuh jika memberitahukan kejadian ini kepada orang lain. Pelaku kita kenakan pasal 81 UURI No 35 tahun 2014 tentang peruabahan UU RI 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 tahun kurungan,” Tutup Wakapolres.(RN01)
Post a Comment