Pengedar Sabu - Sabu Bersenpi Rakitan Digulung Tim Walet Polres Lahat

Tersangka berserta barang bukti diamankan Polres Lahat.
LAHAT, SS - Tanpa perlawanan tersangka diduga  pengedar sabu - sabu yang juga pemilik senjata api (Senpi) berhasil digulung Tim Walet Polres Lahat, Pimpinan Kasat Narkoba Bobby Eltarik, SH, MH.

Tersangka yang dimaksud adalah Andrianto (43) warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Lahat. Tersangka dibekuk dikediamannya, Senin (27/01/20) sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain mengamankan sepucuk senpi rakitan kaliber 9 mm dengan amunisi 5 butir peluru, polisi juga mengamankan 38 paket sabu - sabu seberat 10.52 gram dari dalam tas yang disimpan tersangka didalam lemari kamarnya.

"Selain barang bukti itu, kita juga mengamankan 1 ball plastik klip transparan, 1 timbangan digital, 1 kotak warna hitam dan  1 tas warna hitam," jelasnya.

Tertangkapnya tersangka Anrianto tersebut lanjut Bobby, setelah tim walet  menerima informasi masyarakat yang mengaku resah terhadap gerak - gerik tersangka. 

"Informasi itu langsung kita respon cepat, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka pun berhasil kita bekuk," pungkas Bobby.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.