Curi Motor Terparkir Dengan Kunci, Satu Tersangka Ditangkap Polsek Lais
Satu tersangka curat berhasil diamankan Polsek Lais. |
MUBA, SS - Gara-gara ingin cepat, sepeda motor milik Parzi (47) warga Dusun 1 Desa Epil Kecamatan Lais yang masih terparkir serta kuncinya digondol pencuri, satu dari dua tersangka Curat berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Lais Resor Muba, Sabtu (25/1/2020) sekira pukul 21.00 wib.
Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin SH membenarkan penangkapan tersebut, satu dari dua tersangka berhasil diringkus berkat laporan masyarakat.
“Saat itu korban hendak mengantarkan sesuatu kedalam gedung serbaguna untuk keperluan pernikahan anaknya yang diparkirkannya dengan kondisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor merk Honda jenis Beat warna putih merah dengan Nopol : BG 6690 BAE. Tak lama kemudian datanglah, tersangka Junai Hermansyah (31) warga Dusun II Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Muba dan rekannya S (DPO) melancarkan aksinya,” ungkap Kapolsek.
Lalu, Junai yang dibonceng langsung mengambil sepeda motor korban dan membawanya pergi. Naasnya sepeda motor korban tersebut saat di ujung perKampungan berhenti mendadak karena kehabisan minyak dan langsung digeserkannya ke arah semak – semak agar tidak ada yang melihat.
“Tersangka Junai yang tidak menyadari saat menggeser kan ke semak semak, masyarakat yang melihat gerak gerik yang mencurigakan langsung mengamankannya dan langsung menghubungi personil unit Reskrim Polsek,” lanjutnya.
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah besi yang dimodif berbentuk gepeng dan ujungnya lancip di dalam saku celana depan sebelah kanan tersangka, selanjutnya, tersangka dibawa ke mapolsek guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Sedangkan rekannya yang meninggalkan tersangka Junai masih dalam pengejaran pihak Polsek Lais,” pungkasnya. (Humas Polres/Alamsyah)
Post a Comment