Komplotan Pengedar dan Pemakai Narkoba Masuk Bui

Pengedar dan pemakai di ringkus Tim Walet Polres Lahat.
LAHAT, SS - Tim Walet Mapolresta Lahat berhasil menggulung 4 orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba, Sabtu (15/01/20).

Masing - masing tersangka itu adalah Karisma Rahmadanil (19) warga Jalan Melati, Kelurahan Talang Jawa, Lahat, Guntur  Sunarya (20) warga Gang Bakti, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Lahat, Pindo Darma Putra (19) karyawan swasta ( 19) warga Gang Sentral, Kelurahan Talang Jawa, Selatan, Lahat dan Jericho (18) Jalan Sentosa, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Lahat.

Ke 4 tersangka ditangkap ditempat dan waktu yang berbeda. 2 tersangka Karisma dan Guntur dibekuk di kawasan Relly sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tangan ke 2 tersangka polisi berhasil mengamankan 7 paket kecil daun ganja kering terbungkus plastik bening.

Kemudian 2 tersangka lainnya Pindo dan Jericho dibekuk dikediamannya tersangka Pindo. Dari tangan ke 2 tersangka ini polisi menyita barang bukti 1 bungkus daun kering ganja  dengan berat kotor 4.28 gram, yang disimpab di dalam kotak rokok merk Magnum.

" Ke 4 tersangka sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba AKP Bobbu Eltarik, SH, MH kepada wartawan, Senin (20/01/20). (Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.