Keroyok Pemuda Hingga Tewas, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
keempat tersangka diduga melakukan pengeroyokan berhasil ditangkap Petugas. |
MUARA ENIM, SS - Tim rajawali Reskrim Polres Muara Enim dan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan 4 pelaku diduga melakukan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Sabtu (25/01).
Kurang dari waktu 24 jam, para tersangka berhasil diamankan petugas yakni berinisial RA (17), KBRS (16), AEP (16) JM (43). Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekitar jam 03.00 wib, didepan Pasar Kalangan, Dusun II, Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Korban yakni bernama Kisrah Fianza (21) merupakan warga Dusun VI, Desa Ujanmas Baru, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan informasi, kejadian itu bermula saat korban bersama saksi pergi ke orgen pernikahan yang berada di Desa Teluk Lubuk dan dilokasi tersebut korban sempat cekcok mulut dengan pelaku yang masih buron (DPO).
Kemudian para pelaku mengeroyok korban di TKP, selanjutnya korban diseret atau dibawa oleh para pelaku ke depan rumah Kades Teluk Lubuk tepatnya di teras depan rumah Kades tersebut korban ditusuk menggunakan senjata tajam, sehingga korban tergeletak di teras tersebut bersimbah darah.
Saksi bersama warga membawa korban ke Pustu Cinta Kasih untuk dilakukan perawatan medis, namun nyawa korban tidak tertolong lagi, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Pihak keluarga korban melaporkan ke Polsek Gunung Megang.
Kapolres Muara Enim, AKBP AFNER JUWONO, S.H.,S.IK.,MH mengatakan setelah mendapatkan laporan Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.
"Nama-nama pelaku sudah didapati dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi," ucaonya
Lanjutnya, Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim dan tim Trabazz Polsek gunung megang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, SIK, Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPTU M, Heri Irawan SE dan Kanit pidum Polres Muara Enim Ipda Guntur Iswahyudi, SH beserta anggota lainnya sekira pukul 22.00 malam mendapati informasi bahwa keberadaan pelaku.
"Petugas kita langsung berangkat ke rumah para pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA, KBRS dan AEP," tambahnya.
Lebih jauh Kapolres, menjelaskan, pengembangan perkara, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku J yang bertempat di rumahnya, beserta mengamankan barang bukti yang terkait dengan perkara tersebut, selanjutnya para pelaku beserta barang bukti di bawa dan diamankan Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Diharapkan pelaku yang masih DPO segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya Kapolres AKBP Afner Juwono Muara Enim.(KLT)
Post a Comment