Dishub Muba Tempel Stiker Bagi Kendaraan Yang Parkir di Bahu Jalan


Penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan, Dishub Muba melakukan penempelan stiker di kendaran tersebut.
MUBA, SS - Tindaklanjuti Instruksi Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin untuk melakukan sosialisasi dan menindak tegas kendaraan yang parkir dibahu jalan dan diatas trotoar.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Banyuasin lakukan penempelan Stiker kepada Kendaraan yang Parkir liar, hal itu dalam rangka mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin tertib dalam berlalu lintas dan menata kerapian Kota.

Dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Musi Banyuasin Pathi Riduan SE ATD MM saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa menindak kendaraan yang masih parkir liar dibahu jalan, itu sudah 10 hari laksanakan dan ada 3 kendaraan yang kita tempel hari ini.

“Alhamdulilah sudah 10 hari kita laksanakan, dan sudah mulai berkurang kendaraan yang parkir diatas Trotoar, dan hari ini kita tempel 3 kendaraan yang ditempel Stiker,” ungkapnya, Kamis (23/01/2020).

Lebih lanjut Pathi menambahkan, Dalam rangka menuju Tertib Berlalu lintas serta untuk menjaga kerapihan serta keindahan kota dan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009, bahwa kendaraan dilarang parkir di badan jalan dan diatas trotoar untuk menjaga kondisi tersebut, telah melakukan Sosialisasi melalui mobil Patroli dan dukungan rekan-rekan Pers.

“Tahap selanjutnya kami sudah memasang stiker terhadap kendaraan-kendaraan yang masih melanggar tersebut, tujuannya untuk memberitahu dan mengingatkan bahwa kendaraan yang bersangkutan salah parkir mudah-mudahan sebelum bulan Juni 2020 kami akan melakukan penindakan dengan memasang kunci Roda terhadap kendaraan yang melanggar tersebut,” pungkasnya.(Alamsyah)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.