Warga Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polsek Sungai Keruh

Polsek Sungai Keruh
MUBA, SS - Warga Dusun 4, Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya menyerahkan senjata api rakitan ( Senpira) ke Mapolsek Sungai Keruh, Senin (9/12/2019) pukul 15.00 wib.

Polsek Sungai Keruh Melalui Bhabinkamtibmas Aipda Manan SH dan Babinsa Pelda Hendy Rustam bersama kepala Desa Jirak Iskandar Kamurulloh mengapresiasi warga di desa yang telah menyerahkan senjata rakitan.

Adapun jenis senjata yang diserahkan warga, sebanyak 2 (Dua) Pucuk Senpi laras panjang jenis kecepek, 1 (Satu) Pucuk senpi laras pendek jenis Revolver, 1 (Satu) Butir peluru kaliber 38 Revolver. 

Warga yang menyerahkan senjata api rakitan tersebut sebelumnya di kunjungi bhabinkamtibmas beserta Babinsa ke rumahnya dan menyampaikan kepada warga tersebut agar tidak menyimpan serta menggunakan senjata api rakitan karena senjata tersebut melanggar hukum yaitu melanggar undang-undang darurat.

Dan bisa berhadapan dengan hukum dengan kesadaran sendiri warga tersebut menyerahkan senjata rakitannya ke mapolsek dengan penuh keikhlasan. 

Pemilik senpi Rakitan tersebut adalah Antoni, Penyerahan senjata rakitan tersebut disaksikan dan di ketahui oleh tokoh masyarakat terutama kepala desa dan selama pelaksanaan sambang desa dilakukan dengan situasi berjalan aman dan kondusif. 

"Berkat penggalangan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil akhirnya kita mendapatkan hasil juga”. Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK melalui Kapolsek Sunagi Keruh IPTU Suventri, SH.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api, untuk menyerahkan ke pihak Kepolisian setempat.(Humas Polres/alam)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.