SMA Negeri Unggul 4 Lahat Raih Predikat Sertifikat dan SK Sekolah Sadar Hukum

LAHAT, SS - SMA Negeri Unggul 4 Kabupaten Lahat meraih Sertifikat dan SK sekolah sadar hukum dari Kantor Wilayah Kemenkuham Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Kepala Kemenkumham Propinsi Sumsel, Ajib Supratman, pada Tanggal 30 Oktober 2019 di Lapas Kelas 1 Kota Palembang.

Dijelaskan Ajib Supratman, diberinya Sertifikat dan SK Sekolah Sadar Hukum ini dikarenakan beberapa pertimbangan, seperti sekolah bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang, tidak ada tawuran antar pelajar, tidak ada pungutan liar serta tidak ada bullying.

Selain itu lanjut Ajib, siswa SMA Negeri Unggul 4 Lahat juga taat terhadap lalu lintas, tingginya kesadaran terhadap kebersihan dan pelestarian lingkungan dan tidak adanya budaya menyontek.

"SMA Negeri Unggul 4 Lahat memang layak menerima sertifikat dan SK sekolah dasar hukum, karena memang masuk dalam kriterianya," jelas Ajib.

Sementara itu Kepsek SMA Negeri Unggul 4 Lahat, Baslini, M.Pd didampingi Waka Humas, Rahmat, mengaku senang sekolah yang dipimpinya itu meraih Sertifikat dan SK Sekolah Sadar Hukum.

Baslini berharap, kedepannya semua siswa SMA Negeri unggul 4 Lahat dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.