Kadus Sukadamai Serakan Senpi Rakitan ke Polsek Tungkal Jaya


MUSI BANYUASIN, SS - Kadus IV Desa Sukadamai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin,  Arman menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir puluru ke Polsek Tungkal Jaya, Selasa (05/11/2019). Senjata api dan peluru itu milik warga yang diserahkan ke kadus desa tersebut.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Rudin Suprianto mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir amunis aktif kaliber 9mm dari Kadus IV Desa Sukadamai Kecamatan Tungkal Jaya .

“Kami sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh warga masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif khusunya di wilayah Tungkal Jaya,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek Tungkal Jaya mengatakan, bahwanya penyerahan senjata api berikut amunisi tersebut tak lepas dari maklumat Kapolres Muba tentang Senpi Rakitan yang tidak akan dikenakan sanksi pidana jika menyerahkan senpi rakitan kepada Polsek atau Polres. Dan ini juga merupakan sebagai bentuk kesadaran yang semakin meningkat dari masyarakat bahwa memiliki senjata api dan bahan peledak bisa membahayakan. Bahkan bisa mencelakakan atau membunuh diri sendiri, keluarga, kerabat dekat dan orang lain.

“Dalam kesempatan ini pula kami menghimbau kepada segenap warga masyarakat khususnya di wilayah Tungkal Jaya, agar kiranya bagi masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api rakitan jenis apapun untuk dapat segerah diserahkan dan tidak akan kita proses secara hokum. Tapi apabila kedapatan oleh kita, maka akan kita lakukan proses sesuai hukum yang berlaku.(Humas Polres/Alam)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.