Kadus Sukadamai Serakan Senpi Rakitan ke Polsek Tungkal Jaya
MUSI BANYUASIN, SS - Kadus IV Desa Sukadamai Kecamatan
Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin,
Arman menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan dua
butir puluru ke Polsek Tungkal Jaya, Selasa (05/11/2019). Senjata api dan
peluru itu milik warga yang diserahkan ke kadus desa tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK
melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Rudin Suprianto mengatakan, bahwa pihaknya
telah menerima senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir amunis aktif
kaliber 9mm dari Kadus IV Desa Sukadamai Kecamatan Tungkal Jaya .
“Kami sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh
warga masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif khusunya di wilayah
Tungkal Jaya,” katanya.
Lebih lanjut Kapolsek Tungkal Jaya mengatakan, bahwanya
penyerahan senjata api berikut amunisi tersebut tak lepas dari maklumat Kapolres
Muba tentang Senpi Rakitan yang tidak akan dikenakan sanksi pidana jika
menyerahkan senpi rakitan kepada Polsek atau Polres. Dan ini juga merupakan
sebagai bentuk kesadaran yang semakin meningkat dari masyarakat bahwa memiliki
senjata api dan bahan peledak bisa membahayakan. Bahkan bisa mencelakakan atau
membunuh diri sendiri, keluarga, kerabat dekat dan orang lain.
“Dalam kesempatan ini pula kami menghimbau kepada segenap
warga masyarakat khususnya di wilayah Tungkal Jaya, agar kiranya bagi
masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api rakitan jenis
apapun untuk dapat segerah diserahkan dan tidak akan kita proses secara hokum.
Tapi apabila kedapatan oleh kita, maka akan kita lakukan proses sesuai hukum
yang berlaku.(Humas Polres/Alam)
Post a Comment