Sejumlah Pedagang Enggan Pindah

PRABUMULIH, SS - Sejumlah pedagang yang berada di Jalan Prof M Yamin masih tetap bertahan dan menggelar dagangan di bahu jalan seperti biasanya.

Padahal sehari sebelumnya, Selasa (17/09/2019), Pemerintah Kota Prabumulih melalui anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) telah melakukan penertiban paksa terhadap sejumlah lapak pedagang yang berada di Jalan Andalas. 

Upaya yang dilakukan Pemkot Prabumulih dengan mengintruksikan pedagang untuk segera mengosongkan wilayah itu dan pindah ke gedung Pasar Tradisional Modern (PTM) II pada hari ini, Rabu (18/09/2019) tampaknya tidak membuat pedagang lainnya merasa takut akan digusur.

Ujang (36), satu diantara pedagang ikan yang berada di Jalan Prof M Yamin mengaku enggan pindah ke gedung PTM II lantaran sepi pembeli.

"Sebelumnyo kami sudah pernah cubo bejualan dalam gedung PTM, tapi pembelinyo sepi. Kito cubo bawak ikan 4 kilo malah dak katek yang beli. Boro-boro kami nak dapat untung, yang ado malah rugi. Mangkonyo kami balek lagi ke sini," ujarnya saat dibincangi portal media ini, Rabu (18/09/2019).

Masih kata Ujang, tidak adanya kekompakan sesama pedagang membuat mereka tetap bertahan di tempat yang lama. Untuk itu ia meminta agar pihak UPTD PTM dapat mencarikan solusi yang tidak merugikan pedagang.

"Kami siap pindah kalau memang seluruh pedagang kompak untuk pindah. Tapi ini masih ado yang dak galak pindah," katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD PTM, Taufik Hidayah SH mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pedagang yang masih bertahan di sepanjang Jalan Prof M Yamin. Pihaknya akan mengumpulkan kembali pedagang untuk memberikan instruksi terakhir agar segera pindah dan menempati lapak yang telah disiapkan di dalam gedung PTM II.

"Harusnya hari ini sudah harus dikosongkan, tapi pedagang masih banyak yang belum mau pindah. Alasannya pedagang tidak kompak, sehingga takut sepi pembeli," jelasnya.

Masih kata Taufik, jika pedagang masih enggan untuk menempati lapak yang ada di gedung PTM II maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi. Sebab selama ini pihaknya sudah kerap memberikan kelonggaran kepada pedagang melalui pendekatan secara perfentiv.

"Penertiban secara paksa akan kami lakukan. Jika memang tidak mau menempati lapak yang sudah kita bagikan sesuai pengundian maka dengan terpaksa lapak itu akan kami tarik kembali," pungkasnya.(Nr01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.