Musim Razia Angka Pemohon Pajak Meningkat

LAHAT, SS - Razia yang gencar dilakukan pihak kepolisian dalam beberapa minggu terakhir memberi efek positif bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak kendaraan roda dua dan empat.

Pasalnya, capaian hingga Agustus 2019 untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor dan BBN KB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) sudah mencapai Rp 40 milyar dari target Rp 35 Milyar.

Kepala UPTD Dispenda Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel Ir Epriliansyah MSi mengatakan, kesadaran masyarakat Lahat dalam membayar pajak cukup tinggi.

Hal ini dibuktikan dari capaian yang di dapat yakni untuk PKB sebesar 111,79 persen atau Rp. 31.497.810.384 dari target Rp. 31 milyar.

Sedangkan untuk BBN KB capaian sebesar 114,50 persen atau Rp. 40.0730.709.365 dari target Rp. 35 milyar.

"Hal ini menunjukkan bahwa wajib pajak di Lahat sudah peduli akan kewajiban terhadap kepemilikan kendaraan roda dua dan empat. Angka tersebut didapat hingga Agustus 2019," ujarnya.

Dijelaskannya, untuk meningkatkan realisasi pajak, UPTD Samsat Lahat akan melakukan pola jemput bola. Hal ini sudah dilakukan melalui sosialisasi ke masyarakat dengan harapan dana pajak yang didapat bisa memberikan efek positif bagi kemajuan daerah.

"Dispenda Lahat tidak akan mempersulit wajib pajak untuk melakukan pembayaran. Kami sangat berterima kasih kepada Satlantas Polresta Lahat yang gencar melakukan razia sehingga jumlah pemohon pajak meningkat drastis," imbuhnya.

Ditambahkan Epri, bagi wajib pajak yang membeli kendaraan bekas tentu diwajibkan untuk balik nama. Hal ini sudah berdasarkan Perpres No. 5 yakni masyarakat yang punya kendaraan harus sesuai nama di STNK dan Peraturan Kapolri No. 5 tahun 2012 tentang pelaksanaan sistem pelayanan di Samsat.

"Hal ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan khususnya saat terjadi kecelakaan yang merenggut korban jiwa sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus asuransi. Bagi pemohon wajib pajak yang mau BBN akan dilayani dan tidak dipersulit," jelasnya.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.