Komplotan Jaringan Pengedar Narkoba Kembali Disapu Satnarkoba Polres Lahat

LAHAT, SS - Komplotan jaringan pengedar narkoba di Kota Lahat kembali disapu oleh jajaran Satnarkoba Polres Lahat pimpinan AKP Bobby Eltarik, SH, MH, Rabu (11/09/2019).

Mereka adalah Avriando (23), Perzah Pernando, S.Pd (29) dan Alang Saputra Gautama (23). Ketiga tersangka warga Jalan Kota Baru, Kecamatan Kota Lahat.

Tersangka Avriando merupakan target  polisi yang pertama kali berhasil dibekuk  di kawasan Jalan  Umum samping Pertamina Kota Negara, Lahat, sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersangka Avriando berawal dari pengintaian, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi narkoba di kawasan itu.

Berbekal informasi itu, akhirnya tersangka Avriando tak berkutik setelah polisi berhasil melumpuhkannya tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka Avriando ini berhasil diamankan barang bukti berupa 4  paket kecil serbuk kristal yg diduga narkoba jenis sabu.

Tersangka Avriando akhirnya bernyanyi, tersangka lainnya yakni Alang Saputra dan Perzah Pernando, dari hasil penyisiran polisi juga berhasil digulung.

Tersangka Alang Saputra berhasil dibekuk di Gang Mawar, Kelurahan Talang Jawa, Lahat, kemudian tersangka Perzah Pernando, dia dibekuk dirumah kontrakannya di Rejang Lembayung, Lahat.

"Dari ke-3 tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket sedang serbuk kristal yg diduga narkoba jenis sabu, 1 butir pil warna hijau yang diduga narkotika jenis inek, 1 buah pirek kaca, 3 buah pipet plastik, 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak plastik warna hijau dan 2 ball plastik klip bening. Ketiga tersangka sudah kita amankan untuk proses pengembangan," tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba Bobby Eltarik, SH, MH kepada wartawan, Jumat (13/09/2019).(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.