Bawaslu Lahat Diduga Memangkas Dana Operasional Panwascam

LAHAT, SS - Dana operasional (Daops) bulan Juni 2019 dari sekretariat Bawaslu Lahat diduga telah dipangkas. Akibatnya puluhan anggota Panwascam mendatangi Kantor Bawaslu Lahat, guna mempersoalkan pemangkasan itu.

Anggota Panwascam menduga pembagian dana operasional Rp. 16 juta perbulannya menjadi Rp3,3 juta sangat tidak rasional.

Ekson (35) salah satu perwakilan Panwascam Lahat mengungkapkan, untuk akhir masa pengabdian yakni bulan Juni 2019 anggaran yang dibagikan hanya sebesar Rp3,3 juta. Hal ini jelas menjadi pertanyaan mengingat masih adanya kontrak sewa kantor dan fasilitas lainnya yang belum dibayar.

"Dana yang seharusnya dibagikan Kepala Sekretariat pada bulan Juni 2019 malah dibayarkan pada bulan September 2019. hari ini Kamis (19/09/2019) kami memenuhi undangan dari Bendahara Bawaslu Lahat namun malah yang ngundang tidak datang," ujarnya, didampingi Panwascam lainnya.

Dijelaskan Ekson, saat dipertanyakan ke Bendahara dan Kepala Sekretariat jawaban yang diberikan sangat tidak mendidik dan hal ini merupakan kebijakan dari Bawaslu Sumsel dan Lahat sehingga pimpinan Panwascam tidak boleh turut campur.

"Jika sifatnya hanya kebijakan, kenapa selama ini diberikan sesuai RKA (Rencana Kegiatan Anggaran). Kami ikhlas jika memang benar dana tersebut sesuai dengan petunjuk yang ada. Namun hingga saat ini belum ada keterangan maupun penjelasan yang mendasar," imbuhnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Lahat Karlisun MM menuturkan, dana operasional bulan Juni 2019 yang dibayarkan pada bulan September 2019 merupakan kebijakan dari Bawaslu.

"Itu adalah kebijakan, coba baca aturan yang ada dalam UU dan Perbawaslu tentang keuangan. Jadi para pimpinan Panwascam tidak boleh mencampuri urusan Sekrerariat," jelasnya dengan nada tinggi.

Ketua Bawaslu Lahat, Andra Juarsah MPd melalui Kordiv Penindakan Pelanggaran Paigal Firdaus ST mengungkapkan, selama ini unsur pimpinan tidak mengetahui mekanisme keuangan karena memang wewenang sekretariat dan Bendahara. Terkait kekecewaan para Panwascam seluruh Komisioner sangat memaklumi.

"Kami saja baru tahu bahwa dana yang dibagikan dari sebelumnya Rp15 juta menjadi tiga juta. Seluruh pimpinan dan Sekretariat punya Tupoksi masing-masing sehingga tidak akan mencampuri urusan satu sama lainnya," pungkasnya.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.