Miris, Perkantoran PT Anisa Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
LAHAT, SS - Jajaran Satreskrim Polres Lahat kembali menggulung bandar sekaligus pecandu sabu-sabu.
Mirisnya, penangkapan terhadap kedua tersangka itu terjadi disebuah perkantoran yakni di PT Anisa di kawasan Jalan Servo, Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Lahat.
Kedua tersangka dimaksud adalah M Muslim (31) warga Dusun IV, Desa Muara Brunai I Kecamatan, Lempung Jaya, OKI dan Bandarnya, Andi Wijaya (37) warga Dusun 1, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Muara Enim.
Dari tangan tersangka M Muslim, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 (dua) plastik klip serbuk kristal putih yg diduga narkoba jenis sabu seberat 0,84 gram dan 3 lembar plastik klip bening.
Sementara dari tangan tersangka Andi Wijaya, yang merupakan bandarnya berhasil diamankan barang bukti berupa 12 paket kecil serbuk kristal putih yg diduga narkoba jenis sabu seberat 2.55 gram, 1 unit Hp Nokia warna hitam, 1 buah dompet warna hitam motif kembang, 2 butir pecahan kecil warna orange yg diduga narkotika jenis extacy seberat 0.16 gram.
Kedua tersangka diringkus Senin (19/08/2019) sekitar pukul Jam 00.30 WIB. Berawal dari keresahan warga yang memberikan informasi jika di perkantoran PT. Anisa kerap kali dijadikan transaksi narkoba.
Menindak lanjuti laporan itu, jajaran Satnarkoba Polres Lahat pimpinan AKP Bobby Eltarik, SH MH langsung melakukan pengintaian.
Pengerebekan dilakukan usai memastikan target berada di TKP. Tanpa perlawanan kedua tersangka langsung disergap.
"Kedua tersangka berikut barang buktinya sudah kita amankan. Proses pengembangan dilakukan guna mempersempit bandar dan pengedar lainnya yang masih nekat memperjualkan belikan narkoba di wilayah hukun Kabupaten Lahat," tegas Kapolres Lahat melalui Kasat Narkoba Bobby Eltarik, SH MH kepada wartawan, Selasa (20/08/2019).(Fry)
Post a Comment