Suleman Rauf M Lantik Pengurus APCRI Regional II Sumatera

PRABUMULIH, SS - Ketua Umum APCRI Suleman Rauf. M melantik Kepala Cabang dan Kepala Perwakilan Asosiasi Pengelola "Corporate Social Responsibility" Republik Indonesia (APCRI) kabupaten/kota Regional II di wilayah Sumbagsel. Acara yang berlangsung khidmat dan meriah itu digelar di Aula Hotel Horizon, Palembang, Rabu (20/03/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Selain pelantikan pengurus APCRI, acara itu juga diisi dengan bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti ratusan peserta terdiri dari 10 kepala cabang dan provinsi serta perwakilan kota sebanyak 154 orang.

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekertaris Jendral APCRI Hesti Hartati, Deputi Kelembagaan dan Kemitraan APCRI Ir. Daniel Rudy Trisnawan, Deputi Infrastruktur dan Pekerjaan Umum Ir. Rudy Susanto, Kepala Regional I Jawa Kunto Sandjoyo, Deputi Sumber Daya Manusia APCRI Ir. Maurits Alex Farth, Direktur Kelembagaan Ir. Frans Leonardo.S, Direktur Humas ACPRI Reza Reskiawan SH dan Staf Ahli Hubungan Internasional Mr. Sin serta ratusan tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Ketua Umum APCRI Suleman Rauf.M mengatakan, bahwa tujuan APCRI hanya satu untuk kesejahteraan dan kemakmuran seluruh bangsa ini.

"Saya berharap bisa bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintahan setempat, sehingga dapat merealisasikan pembangunan di daerah masing-masing. Demikian kepada seluruh pengurus pusat maupun daerah segera bersinergi dengan perusahaan yang ada, dan bekerjasama dengan pemerintah melalui APCRI,” harapnya.

Adapun nama Kepala Cabang APCRI Regional II di wilayah Sumbagsel yang dilantik yakni Kepala Regional Bagian Sumatera Meddy Rosadi SH MSi, Provinsi Aceh Ir. Maulana Akbar, Provinsi Sumatera Utara Drs. Sumadi, Provinsi Lampung Hesti Widia Astuti, Provinsi  Sumatera Selatan Burmawi Marzuki, Provinsi Jambi H Komar ST, Provinsi  Bengkulu Sumiah, Provinsi Riau Cecep Hadiana, Provinsi  Kepulauan Riau Fifi Hariani, Provinsi Bangka Belitung Maulana dan Provinsi  Adib Mastur S.(Han)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.