Sepak Terjang Spesialis Pencuri Cabe dan Ranmor Berhasil Dihentikan Polisi

LAHAT, SS - Sepak terjang tersangka Tri Okta Rendi (19) warga Desa Kepala Siring Kecamatan Tanjung Sakti, Lahat di dunia kriminal terpaksa terhenti, setelah jajaran Satreskrim Polsek Tanjung Sakti pimpinan Aiptu Budi Agus berhasil meringkusnya.

Tersangka diamankan tanpa perlawanan usai melakukan pencurian buah cabe dan 1 unit sepeda motor jenis KTM dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 3552 EA.

“Setelah mendapatkan laporan dari dua korban yakni Suharno (27) warga Desa Karang Agung Kecamatan Tanjung Sakti, dan korban Pebrian (40) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti, Lahat, kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangan. Dan 1 dari 2 tersangka berhasil kita bekuk," terang Aiptu Budi Agus, Minggu (17/02/19).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka Okta Rendi dilakukan Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 08.00 WIB,  dirumahnya di Desa Karang Agung, atas LP kedua korbannya.

"Hasil olah TKP menunjukan tersangka adalah pelakunya. Tim langsung bergerak dan meringkus tersangka tanpa perlawanan dirumahnya. Tersangka sudah kita amankan untuk pengembangan kasusnya," tegas Aiptu Budi Agus.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.