Maknai HPN, Ketua PWI Prabumulih Imbau Anggota Bekerja Profesional dan Junjung Kode Etik
Ketua PWI Prabumulih, Mulwadi (Kemong) |
PRABUMULIH, SS - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2019, seluruh wartawan khususnya di Kota Prabumulih hendaknya memaknai dengan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
"Peringatan HPN 2019 ini harus dimaknai dengan baik, selaku wartawan yang merupakan bagian dari pembangunan, bagian dari kontrol sosial demi kemajuan daerah dan sebagai pahlawan menyebarkan informasi hendaknya bekerja dengan profesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam bertugas," ungkap Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih, Mulwadi didampingi Ketua Bidang Organisasi, Edison Bastari, Sabtu (9/2/2019).
Mulwadi mengatakan, di zaman yang serba modern dan digital sekarang ini peran media diharapkan dapat mencerdaskan anak bangsa serta menyebarkan informasi yang benar, nyata serta tidak mengada-ada.
"Sudah tidak zamannya lagi membuat berita asal tembak atau asal tulis tanpa ada kebenaran serta sumber yang jelas, bahasanya nembak pucuk kudo. Produk media yang dihasilkan harus sesuai fakta dan kebenaran," katanya.
Pria yang akrab disapa Kemong ini menuturkan, pihaknya selaku organisasi membawahi media di Kota Prabumulih juga mengutuk wartawan yang gemar menyebar berita Hoaks.
"Hoaks dengan tujuan apapun tidak dibenarkan dan wartawan sendiri bisa terkena pidana. Wartawan harus mengerti Undang-undang Pers, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jangan sampai asal berita lalu terjerat pidana," jelasnya.
Tidak hanya itu Kemong meminta wartawan di Kota Prabumulih baik baru dan lama agar meliput jangan lagi memaksa maupun menekan narasumber.
"Kami sudah berulang kali menghimbau dan memohon agar bekerja dengan baik tidak memaksa apalagi menekan narasumber, jika masih saja terjadi kami selaku organisasi PWI tidak akan melakukan pembelaan karena jelas itu salah," tegasnya.
Mulwadi juga meminta, seluruh masyarakat, mulai dari pejabat, instansi, camat dan lurah agar mengontrol kinerja wartawan.
"Jika ada yang menyalahi khususnya masalah kode etik maka kami minta agar dilaporkan ke kami, namun jika menyangkut pelanggaran pidana silahkan laporkan ke pihak kepolisian, tidak hanya ketika di Kota Prabumulih namun juga jika meliput ke luar daerah," pintanya.(Ril)
Post a Comment