Kian Tak Jelas Nasib UKW Wartawan di Lahat

LAHAT, SS - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat, Syafudin SH melalui Sekretaris Dafri Yozhari. FR saat ditemui awak media tadi pagi (05/01/2019) mengaku geram dengan ulah oknum Kepala Dinas (Kadin) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lahat, Drs. H. Agustiar Efendi M.Si yang diduga menghalangi pencairan dana kegiatan PWI Kabupaten Lahat yang telah disahkan oleh pemerintah tahun 2019. Akibatnya, nasib UKW wartawan di Lahat kian tak jelas.

Ditambahkan Dafri, sebelumnya tahun 2017, dana kegiatan PWI Kabupaten Lahat yang telah disahkan dan masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat masuk dalam anggaran di Dinkominfo Lahat bernilai ratusan juta hangus dan tak satupun kegiatan yang telah diprogramkan bisa dilaksanakan, diakibatkan tidak ada pemberitahuan tehknis pelaksanaan anggaran secara resmi yang diterima oleh PWI Kabupaten Lahat.

"Padahal, kami pengurus inti PWI Kabupaten Lahat telah mengetahui dengan jelas dana bernilai ratusan juta itu telah disahkan APBD 2017 untuk program kegiatan kami. Tapi tak satupun surat secara resmi masuk ke sekretariat kami tentang alasan yang jelas sehingga dana ratusan juta itu hangus dan mengakibatkan program kami tidak bisa jalan," terang Dafri.

Ironisnya, lanjut Dafri, dana hibah untuk PWI Kabupaten Lahat yang telah disahkan dalam APBD 2019 bernilai seratus juga berkemungkinan akan mengalami nasib serupa tahun 2017 lalu. Sebab, proses pencairan yang hampir selesai terhalang oleh tandatangan Kepala Dinkominfo Lahat dalam Surat Rekomendasi dinas terkait pada organisasi dana hibah.

"Kemarin saya mengajak Anggota PWI Lahat yang juga Pimpinan Redaksi amperasumsel.com Prima Ramadhan dan Wartawan lahathotline.com Ganda Coy menghadap Kepala Dinkominfo tujuan mengkonfirmasi proses Surat Rekomendasi. Namun, kami mendapat jawaban yang mengejutkan bahwa sampai dengan detik kemarin, Kepala Dinkominfo Lahat belum menerima Surat Rekomendasi yang akan ditandatanganinya," urai Dafri.

Lebih jauh dijelaskan Dafri, sebelum konfirmasi ke Kadinkominfo itu pengurus PWI Kabupaten Lahat telah mendapat informasi akurat dari Staf Dinkominfo bahwa Surat Rekomendasi telah diserahkan ke Kadinkominfo dari bulan Desember 2018 lalu. Begitu juga dari informasi dari Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Lahat bahwa pencairan dana hibah hak PWI Kabupaten Lahat segera dilaksanakan setelah Surat Rekomendasi telah ditandatangani oleh Kepala Dinkominfo Lahat.

"Atas kronologi diatas kami pengurus PWI Kabupaten Lahat sampai saat ini bingung atas ulah oknum Kadinkominfo yang tak jelas kemauannya seperti apa. Kalau permasalahan ini tidak cepat diselesaikan oleh pihak terkait, kami Pengurus dan Anggota PWI Kabupaten Lahat sepakat untuk melakukan aksi menuntut ketransparansi pemerintah terhadap pengesahan dan pencairan APBD untuk kegiatan PWI Kabupaten Lahat," pungkas Dafri.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.