Ketua DPRD Lahat Lantik PAW Agusriansyah Menggantikan Hudson Arpan

LAHAT, SS - Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM MBA hadir pada acara Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Lahat kepada Agusriansyah, S.Ag mengantikan Hudson Arpan dengan masa jabatan 2014-2019.

Rapat itu dibuka langsung oleh Pimpinan Rapat DPRD Samarudin SH sekaligus mengambil sumpah jabatan Agusriansyah, Jum'at (01/02/2019) pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Lahat.

Hadir pada kesempatan itu, Dandim 0405 Lahat yang diwakili Kasdim, Kapolres Lahat, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Pj. Sekda Lahat Drs. H. Masroni, para Assisten, Staf Ahli, jajaran OPD, para Anggota DPRD Lahat, Inspektur, organisasi, Ketua TP PKK Lahat Lidia Wati Cik Ujang, Wakil Ketua Sumiati Haryanto, Ketua dan para anggota istri Anggota Dewan, Ketua Persit, Ketua Bhanyangkari, para Camat, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat sertq seluruh pejabat eselon III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Lahat, Samarudin menyampaikan, PAW tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor, 38/ KPTS/2019 tentang peresmian pemberhentian saudara Ir. Hudson Arfan M.Si dan peresmian pengangkatan saudara Agus Riansyah S.Ag sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lahat masa jabatan tahun 2014-2019.

Sementara itu, Bupati Lahat mengharapkan kontribusinya dalam membangun kemitraan tersebut kedepan, baik itu melalui sumbangan pemikiran, kritik maupun saran, sehingga hubungan Eksekutif dan Legislatif semakin baik, harmonis sesuai dengan yang diharapkan. (Adv/Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.