Dua Kurir Sabu Berhasil Ringkus, Senjata Petugas Sempat Direbut
PRABUMULIH, SS – Lantaran kedapatan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu, Febrianto warga Jalan Tebat Majasari dan Sodikin alias Okin berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan berawal pada Senin (4/2) pukul 14.00 WIB. Anggota BNN Prabumulih menangkap Febri di Jalan Tebat Prabusari yang saat itu lagi transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyidikan dasar dan pengembangan terhadap Febri, didapatlah nama Okin yang memasok sabu kepadanya.
Kemudian anggota BNN Kota Prabumulih, menyuruh Febrianto untuk memesan lagi narkotika jenis sabu-sabu kepada Okin.
Setelah sepakat Febri dan Okin bertemu di pinggir rel kereta api dibelakang Indomart Alai Batu.
Petugas BNN Kota Prabumulih pun ikut meluncur, dan melakukan pengintaian disekitar lokasi transaksi. Anggota BNN Kota Prabumulih yang sedang melakukan penyamaran, ikut turun untuk menemui Okin.
Dengan sigap petugas yang melakukan penyamaran langsung mencoba mengamankan Okin, tetapi pelaku melakukan perlawanan serta berteriak-teriak memanggil seorang dengan inisial DD untuk menolongnya.
Mengetahui yang membeli adalah Petugas BNN, DD langsung ikut mengeroyok Anggota BNN yang saat itu sedang berkelahi dengan Okin.
Saat sedang berkelahi, DD berhasil merebut senjata api milik anggota BNN dan langsung melarikan diri ke arah Prabusari.
Mengetahui rekannya kena keroyok, Anggota BNN Prabumulih mengejar DD. Pelaku yang kabur membuang senjata api petugas ke Sungai Kelekar, sementara itu sabu-sabu berhasil diamankan.
Ketika diwawancarai awak media, tersangka Okin mengaku sabu-sabu itu milik DD. Tersangka juga mengakui turut serta dalam pengeroyokan petugas. Bahkan dalam pengakuannya kepada petugas, dirinya telah lama terlibat dalam tindak pidana penjualan narkoba.
“Sabu itu bukan punya aku tapi punya DD. Selamo ini memang aku yang ngedarke barang dio (DD-red). Aku la 6 bulan jual sabu” ujar tersangka seraya mengakui dirinya juga teelibat dalam pengeroyokan petugas BNN.
Kepala BNN Kota Prabumulih, Ibnu Munzakir kepada awak media dalam konferensi persnya mengatakan bahwa saat ini tersangka DD masih dalam pengejaran. Selain itu tersangka juga telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku telah ditetapkan sebagai DPO oleh BNN dan sedang dalam pengejaran oetugas. Untuk senjata api yang dirampas pelaku telah ditemukan, sementara dua paket sabu juga berhasil diamankan. Kedua tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan, para pelaku dikenakan Pasal 112 dan 114 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara" ujarnya.
Walaupun bandar narkoba DD berhasil melarikan diri, namun BNN Kota Prabumulih berhasil menangkap kurirnya yakni Sodikin alias Okin (28) dan Febri Anto (22). Dari tangan Okin ditemukan sabu-sabu seberat 0, 30 gram dan 1,40 gram dan handphone serta uang tunai Rp 34 ribu. Sementara itu senjata milik anggota BNN Prabumulih yang direbut dan dibuang, berhasil ditemukan.(Nr01)
Post a Comment