Warung Remang-remang Menjelma Jadi Lokalisasi Prostitusi, Satpol PP Tak Berdaya

LAHAT, SS - Mulai menjamurnya warung remang-remang yang menjelma menjadi lokalisasi prostitusi di Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur, Lahat, kini mulai disoroti sejumlah lembaga dan masyarakat.

Mereka menganggap penegakan Peraturan Daerah (Perda) atas izin warung remang-remang sudah kendor alias tidak pernah dilakukan penertiban lagi. Akibatnya peredaran miras dan Narkoba kian tak terbendung.

Ketua Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran (Gepenta) Lahat, Dodo Arman meminta kepada Satpol PP Pemkab Lahat sebagai Penegak Perda untuk dapat mengambil tindakan tegas terhadap kondisi tersebut.

Dodo menilai, Satpol PP Pemkab Lahat saat ini lebih banyak berpangku tangan dan jarang turun kelapangan melakukan penertiban.

"Saya melihat tidak ada upaya Satpol PP untuk bertindak. Bahkan nyaris tidak pernah melakukan penertiban lagi. Kita ingin Satpol PP tegas terkait persoalan ini," jmbaunya.

Bukti lainnya jika Satpol PP tidak bekerja Dodo menambahkan, pemasangan baleho atau banner caleg sudah menganggu fasilitas umum di Kota Lahat, salah satunya di kawasan Simpang Tiga Sekip.


"Sepertinya Satpol PP tidak berdaya untuk menertibkannya. Padahal peraturan dari Bawaslu sudah jelas jika pemasangan baleho atau banner dilarang dipasang ditrotoar jalan," pungkasnya.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.