Pengais Rezeki Musiman Kecewa Dengan Upaya Penertiban Satpol PP
Satpol PP saat melakukan penertiban pedagang buah musiman dikawasan Jalan Kol Burlian, Lahat |
Demikian diutarakan, Kepala Dinas PolPP dan Damkar Lahat, Hery Alkahfi AP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Operasional, Abdul Rauf SSTP MSi.
“Mereka (PKL-red) sudah melanggar peraturan daerah (Perda) No. 1/2010, perihal pelaksanaan ketertiban, kebersihan dan keindahan kota,” paparnya.
Sebelumnya, sambung dia, para PKL ini sudah diberitahukan terlebih dahulu, supaya tidak berjualan sepanjang jalan protokol.
“Sudah menjamur sekali, lokasi depan GOR harus steril dari PKL, karena berhubungan langsung dengan keindahan kota serta kebersihan,” ungkap Abdul Rauf.
Abdul Rauf menambahkan, meja tempat jualan diangkut, tenda-tenda dibongkar, dan direlokasi ke titik memang menjadi lokasinya.
“Kita harus menegakkan Perda, dengan begitu, mereka harus taat dan patuh serta tidak lagi berjualan di ruang terbuka hijau,” tutupnya.
Sementara itu, menurut pengakuan salah satu pedagang yang enggan namanya disebutkan (36) mengatakan, bahwa dirinya kecewa atas penertiban tersebut.
"Kami cuma nyari rezeki musiman di sini, cuman sekedar untuk menambah biaya anak sekolah. Habis musim buah kami bakal bubar dewek. Mestinyo Baleho Caleg yang di pasang sembarangan juga di bongkar, kalu memang alasannyo merusak pemandangan," tuturnya.(Fry)
Post a Comment