Pembunuhan Terhadap Poniah dan Selpia Berhasil Dibongkar, Motif Hutang Piutang Diduga Penyebabnya

PAGARALAM, SS - Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Pagaralam, pengusutan terhadap penemuan dua jasad yakni seorang IRT bernama Ponia (40) dan anaknya Selpia Purnama Sari (13), tercatat warga Gunung Gendang Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan akhirnya berhasil dibongkar.

“Pengungkapan ini setelah Anggota Satreskrim terus melakukan pengembangan, pasca ditemukan kedua jasad korban,” kata Kapolres Pagaralam, AKBP Trisaksoni Puspo Aji SIk MSi melalui Kasatreslrim AKP Acep Sahara, kepada wartawan, Kamis (3/1).

Informasi yang didapat menyebutkan, pengejaran kepada pelaku hingga ke Jakarta.

“Ketiga pelaku kita ringkus di kawasan Srengsek, Jakarta Barat, pada Rabu (2/1) sekitar Dzuhur,” beber AKP Acep.

Pada saat itu, pertama kali diringkus tersangka Tika warga Perumnas Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan yang baru saja transaksi di ATM. Selanjutnya, dari keterangan tersangka Tika, kedua rekannya Riko warga Muara Pinang Lintang, Empat Lawang dan Jefri warga Palembang di ringkus dikontrakannya yang berjarak sekitar 200 meter.

“Untuk sementara ini, motif pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka ini dilatari hutang piutang,” ujar Kasat Reskrim.

Sejauh ini, kepada para tersangka bakal dijerat pasal 338 KUHP pembunuhan berencana.

“Kedua pelaku (Riko dan Jefri) memang sudah dihubungi tersangka Tika dua minggu sebelum kejadian, yakni tanggal 20 Desember 2018 lalu. Mayat kedua korban ditemukan lima hari kemudian, disusul jasad anak korban di aliran Lematang,” katanya.

Sementara, pengakuan Tika, dirinya sangat menyesal.

“Saya siap terima hukuman biarpun itu hukuman mati, tapi tolong pak, anak saya,” pungkas Tika diinterogasi Kapolres Pagaralam.(Aksanul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.