Kelurahan Soak Baru Muba Gelar Musrenbang
Dalam acara tersebut Musyawarah Rencana Pembangunan (MRP) masyarakat menyampaikan tentang kepentingan dan kemajuan, bermanfaat bagi warga kelurahan di acara musrenbang yang hadiri tokoh masyarakat, TNI-Polri Muba, seluruh RT Soak Baru dan ormas tidak lupa para masyarakat setempat.
Mursrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah kelurahan bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman warga tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber kegiatan pembangunan demi kebutuhan warga secara langsung menyentuh.
Berrdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Rencana Kerja Pembangunan dikelurahan adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan rancangan kerangka ekonomi kelurahan dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan kelurahan, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan buat warga, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mengajak partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah.
Di acara musrenbang tersebut, Lurah Soak Baru Bastari mengatakan, seluruh aspirasi warga semua di tampung melalui pemerintah seperti RT (rukun tetangga) dan ajukan kecamatan.
"Nanti dari pihak kelurahan kroscek langsung apa yang di usul oleh warga tersebut. Dalam kegiatan musrenbang kepada lembaga pemerintah mau lembaga swadaya masyarakat ikut partisipasi dalam pengawasan kegiatan. Begitu juga kepada rekan media ikut mendampingi seluruh kegiatan yang ada sesuai peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Kegiatan Musrenbang diselengarakan berdasarkan anggaran pendapatan belanja. Suatu anggaran kelurahan menyampaikan informasi publik pemeritahan kepada warga masyarakat, keterbukaan dan tanggung jawab pada publik menjadi prinsip penting bagi pemerintah dalam pengelolaan dana melalui musyawarah rencana pembangunan yang diketahui segala unsur masyarakat.(M.skr)
Post a Comment