Bupati Lahat Pimpin Langsung Rapat Mediasi Sengketa Lahan
LAHAT, SS - Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM memimpin langsung rapat sengketa lahan bersama warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Selatan, Lahat. Rapat itu digelar sekitar pukul 14.00 WIB di ruang Op Room Pemkab Lahat, Rabu (09/01/19).
Hadir pada kesempatan itu Ramsi Asisten I Pemkab Lahat, Misri Kepala Lingkungan Hidup Lahat Fauzan Denim, Kepala BPMDes Lahat, Kapt. Subianto Danramil Merapi, MayorAgus Salim Kasdim 0405/Lahat, AKP M. Syamsul Kasat Intelkam Polres Lahat, Ahmad Hasdi Camat Merapi Selatan Lahat, Martialis dan Walid Nurdin dari BKSDA Sumsel dan Kompol Budhi Santoso Wakapolres Lahat.
Terkait sengketa lahan ini, Bupati Lahat Cik Ujang SH meminta kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk dapat menahan diri agar tidak terjadi konflik antar warga di dua desa yakni Desa Ulak Pandan dan Desa Padang.
Untuk itu Bupati Lahat meminta agar BKSDA untuk dapat menyiapkan data soal perihal ganti tanam tumbuh pada saat diterima oleh warga.
"Perlu diketahui bahwa kelemahan Kabupaten Lahat adalah pada masalah pengurusan administrasi. Terkait masalah ini, mulai saat ini agar masyarakat memahami proses administrasi khususnya pada masalah pertanahan atau batas wilayah," terangnya.
Selain itu, Bupati Lahat juga meminta Kepada BKSDA Seksi 2 Lahat untuk segera melakukan konfirmasi ke BKSDA Sumatera Selatan guna memastikan mengenai kejelasan luasan lahan BKSDA seksi 2 Lahat ditemoat pelatihan gajah.
"Kepada para kades dalam hal ini Kades Ulak Pandan dan Kades Padang agar tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan dapat menenangkan warganya untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memecah warga," harapnya.
Sementara itu, Wawan Kades Ulak Pandan menjelaskan, pada tahun 1990 lahan tersebut sudah dihibahkan karena merupakan lahan tidur dan atas aksi penebasan oleh warga beberapa waktu yang lalu pihaknya dari Desa Ulak pandan dan Desa Padang siap melakukan penghijauan atau penanaman kembali pengganti pohon-pohon yang sudah di tebas.
Sedangkan Samroh, Kades Padang mengklaim jika berdasarkan turun temurun lahan itu masuk pada wilayah Desa Padang dan untuk diketahui, bahwa batas Desa Padang berbatasan dengan Gunung Agung dan Ulak Pandan. Sementara Lebak Budi masih masuk areal Desa Padang.
Kapolres Lahat melalui Wakapolres Lahat Kompol Budhi Santoso mengatakan, terkait masalah tapal batas agar dapat diselesaikan melalui tim penyelesaian sengketa lahan, sebab tapal batas ini ditandatangani pemerintah yang lama bahkan diketahui dari Kementerian Kehutanan.
Pihaknya lanjut Budhi, meminta agar masyarakat dapat mematuhi hukum yang berlaku dan dapat menghormati hukum agar tidak sertamerta main tebas atau merambah kawasan BKSDA.
"Bila dalam rapat ini masih ada yang tidak puas dipersilahkan untuk menyertakan bukti-bukti kepemilikan lahan," pungkasnya.(Fry)
Post a Comment