Ir Hj Sri Kustina Siap Memperjuangkan Layanan Pendidikan Kesetaraan Bagi Kaum Marjinal
LAHAT, SS - Pelan tapi pasti itulah pergerakan Ir Hj Sri Kustina salah satu perwakilan perempuan dari Sumatera Selatan yang merupakan calon legislatif (Caleg) DPR RI nomor urut 6 dari Partai Nasdem untuk menuju kursi senayan. Dukungan arus bawah dari kaum marjinal atau masyarakat tak mampu tidak hanya datang dari perkotaan, namun juga dari pelosok pedesaan di Kabupaten Lahat sepertinya telah membulatkan tekad untuk memenangkan Ir Hj Sri Kustina duduk di kursi DPR RI.
Istri dari Bupati PAli ini, memastikan jika dirinya terpilih dan duduk dikursi DPR RI salah satunya yang akan diperjuangkannya di Sumatera Selatan adalah layanan pendidikan bagi kaum marjinal yang dinilainya masih sangat minim. Beasiswa yang selama ini digulirkan pemerintah untuk membantu kaum marjinal juga dinilai tidak efektif.
"Tidak cukup hanya dengan pemberian beasiswa. Pendidikan untuk kaum marjinal harus dilakukan dengan empati," ungkapnya.
Untuk itu lanjut Hj. Sri Kustina, jika dirinya diberi kepercayaan akan menggalakkan program pendidikan kesetaraan bagi kaum marginal. Selain lebih efektif, pendidikan kesetaraan juga dianggap lebih fleksibel dan tepat diterapkan pada kaum marjinal. Sebab, selain bersifat nonformal, pendidikan kesetaraan juga mengajarkan keterampilan dasar yang dapat melatih peserta didiknya untuk lebih siap dalam menghadapi dunia kerja.
"Dalam pendidikan kesetaraan, yang diajarkan bukan hanya keseriusan, tapi juga bermain. Bukan hanya logika, tapi juga empati," katanya.
Lebih jauh disampaikannya, pendidikan kesetaran merupakan pendidikan nonformal yang mencakup program Paket A (setara dengan Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiah), Paket B (setara dengan Sekolah Menengah pertama atau Madrasah Tsanawiyah), serta Paket C (setara Sekolah Menengah Umum atau Madrasah Aliyah).
"Hasil pendidikan nonformal dihargai setara dengan hasil pendidikan formal, setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah. Sehingga, setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan, berhak melanjutkan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi," jelasnya.(Fry)
Post a Comment