Diduga BBM Jenis Solar Hasil Penyulingan Tambang Tradisional di Muba Dijual Bebas Keluar Daerah
MUSI BANYUASIN, SS - Penyulingan minyak mentah hasil tambang tradisional milik masyarakat di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dijual bebas di berbagai perusahaan industri oleh orang tidak bertanggung jawab.
Informasi dihimpun wartawan, Bisnis BBM jenis Solar ilegal ini sudah sangat lama berlangsung, dengan jumlah yang tidak sedikit bahkan mencapai puluhan ton setiap harinya untuk didistribusikan ke berbagai tempat di luar Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari hasil penelusuran wartawan sabtu (22/12) ditemukan lahan diperkirakan seluas 50x50 meter persegi yang diduga untuk dijadikan lokasi penampungan minyak ilegal, di dalam pagar terbuat dari seng itu dijumpai beberapa jumlah Tanki penampungan diduga berisi minyak jenis solar yang siap didistribusikan.
Selain itu juga didalam lokasi tersebut, terdapat beberapa unit mobil tanki jenis trontron dan colt diesel bernomor polisi luar sumatera atau liter B diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar keluar daerah Musi Banyuasin.
Wartawan mencoba konfirmasi kepada salah satu orang yang mengaku bernama Dadang, berdasarkan pengakuannya pangkalan tersebut milik seseorang berisial "JM" dan dia mengaku bahwa BBM tersebut didistribusikan ke jakarta dan pulau jawa.
" Kalau bos nya bernama "JM" orang nya sedang tidak ada, tapi ada Bambang selaku kepercayaannya, tunggu saja sebentar nanti dia akan kesini, minyak ini akan diangkut ke jakarta," singkat Dadang, sabtu (22/12/2018).
Awak media pun menunggu beberapa saat, namun yang dimaksud tidak juga menampakan diri akhirnya awak media meninggalkan lokasi, tetapi tidak sampai disitu saja tidak lama berselang awak media kembali mendatangi lokasi itu guna mendapatkan penjelasan dari pihak pebisnis BBM ilegal itu.
Yang kedua kali ini awak media berhasil menjumpai Bambang, dari keteranganya pemilik pangkalan atau pengepulan BBM jenis solar ilegal tersebut milik seseorang yang mengaku bernama JM menurutnya minyak yang diangkut menggunakan mobil Tanki Trontron tersebut akan dibawa ke pulau jawa.
Sementara ditempat terpisah, Imam Lurah Babat Toman, dikonfirmasi terkait hal tersebut memgatakan pada awak media, bahwasannya selama kegiatan dan praktik itu berlangsung tanpa ada informasi atau sepengetahunanya dan tidak mempunyai izin sama sekali.
“Kegiatan itu sudah lama berjalan namun tidak ada informasi atau pihak yang memberi tahu saya sementara sangat jelas bahwasannya praktik tersebut masuk wilayah saya," ujar Imam.
Kapolres muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui kasatres AKP Deli Haris SH MH saat di kpmfirmasi melalui WhatsAPP, Sabtu (22/12) mengatakan akan segera menindak lanjuti.(Tim)
Post a Comment