Warga : Enak Yo Jadi Pejabat, Mobil Dinas Biso Jalan-jalan ke Mall
LAHAT, SS - Mobil dinas yang seharusnya digunakan untuk penunjang kelancaran pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memacu semangat ASN dalam melaksanakan tugasnya, seharusnya dapat digunakan dengan semestinya.
Namun berbeda dengan mobil dinas yang satu ini. Mobil dinas merek Rush warna hitam BG 1114 EZ terlihat persis nongkrong dihalaman gedung City Mall Lahat, Minggu (07/10/18).
Melihat mobil dinas bisa jalan-jalan ke mall kontan mengundang reaksi beragam dari masyarakat yang kebetulan merupakan pengunjung Citymall lahat.
"Enak yo jadi pejabat, mobil dinasnyo biso dibawak kemano-mano. Itu buktinyo biso dibawah ke Mall," ketus salah seorang pengunjung CityMall yang mengaku bernama Imran (40) warga Kota Lahat.
Tak jauh berbeda yang disampaikan Hairul (37) warga Kelurahan Pasar Lama, Lahat, dia mengaku sudah menjadi pemandangam umum jika mobil dinas digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dia menjelaskan, larangan mengunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 87/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja.
"Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.(Fry)
Post a Comment