Terkait Dugaan Galian C Bodong, Polres Lahat Panggil LSM LMPN Lahat

LAHAT, SS - LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) mendatangi Polres Lahat, untuk memberikan klarifikasi kepada Penyidik Unit II Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat Ipda Irsan SE, (KBO Reskrim) Bripka Andricko Kurnia, di ruang II unit Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat.

Dafri, Ketua LSM (LMPN) saat ditemui awak media senin, 15/10/18 di Kantor Polres Lahat terkait surat pemanggilan dirinya Nomor : B/324/X/2018/Reskrim mengatakan, kami memenuhi panggilan penyidik Polres Lahat dalam perihal laporan LSM (LMPN) terkait Galian Golongan (C) di Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang.

"Kami menduga lokasi tersebut tidak memiliki izin sesuai data yang kami kantongi dan kami berharap kepada pihak Polres Lahat untuk lebih serius menanggapi proses hukum kasus yang telah kami laporkan tersebut," tegasnya kepada awak media Senin (15/10/18), sembari meninggalkan Kantor Polres.

AKP Satria Dwi Darma S.I.K (Kasat Reskrim) Polres Lahat saat di konfirmasi awak media Senin (15/10/18) melalui via Whatsapp terkait pemanggilan LSM (LMPN) membenarkan, bahwa pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan klarifikasi perihal laporan yang kami terima sebelumnya, untuk itu lah pemanggilan tersebut.

" Ya kita panggil dan kita interogasi, jelasnya. tambahnya, kita turun langsung untuk mengecek lokasi tambang galian golongan (C) tersebut,” pungkasnya.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.