Lantaran Belum Mengantongi Izin Dari Pemilik Tanah, Pemindahan Gardu Telkom Distop Warga
LAHAT, SS - Pembangunan gardu Telkom di Desa Ngalam Baru, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, sampai saat ini masih terus menuai polemik. Bahkan warga menghentikan rencana pemindahan gardu Telkom yang dilakukan oleh pihak CV. Jasuan lantaran belum mengantongi izin dari pemilik tanah.
Kepada wartawan, Selasa (02/10/18) warga Desa Ngalam Baru, Sado, mengaku kaget ketika melihat ada pekerja yang sedang menggali tanahnya tepat di belakang gardu Telkom yang akan dipindahkan.
Penggalian tanah itu terang dia, ketika dirinya menanyakan langsung dengan pekerja adalah untuk memindahkan gardu Telkom yang diketahui pembangunannya bermasalah karena telah menyebabkan banjir. Terang saja kata Sado, dia meminta untuk dihentikan penggalian tanah yang sudah dilakukan.
"Yang digali para pekerja untuk memindahkan gardu Telkom itu tanah saya. Mengapa mereka tidak meminta izin dulu, namun meskipun mereka meminta izin saya tidak akan mengizinkan. Dan sampai sekarang belum gardu Telkom itu masih berada ditempat semula. Silahkan jika mau memindahkanya ke tempat lain asalkan jangan diatas tanah milik saya," tegas Sado.
Terkait persoalan itu Pengawas Pekerjaan dari CV. Jasuan, Hengki ketika dikonfirmasi melalui pesan WA mengatakan jika persoalan itu sudah disampaikan dengan pimpinan CV Jasuan. Bahkan Pak Hengki sendiri menyebutkan jika pengaduan dari warga seharusnya melaporkannya dengan pihak Telkom di Palembang, karena pihak Telkom di daerah tidak dapat memutuskannya.
"Kita sudah sampaikan dengan pimpinan CV. Jasuan, karena saya tidak memiliki kewenangan lebih dari pengawasan," ungkap Hengki.
Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Telkom Lahat, Surono, sebelumnya sudah memberi ultimatum kepada pihak CV. Jasuan terkait belum tuntasnya persoalan warga tersebut.
Surono menegaskan, jika CV Jasuan belum membereskan persoalan ini maka pihak Telkom Lahat tidak akan melakukan serah terima hasil pekerjaan dari CV. Jasuan. Bahkan Surono sendiri mempersilahkan warga untuk membongkar gardu Telkom.
"Itu belum menjadi aset Telkom karena kita belum serah terima. Tidak hanya itu, pihak Telkom Lahat tidak akan mencairkan hasil pekerjaanya dan memblack list CV. Jasuan jika persoalan ini terus bergejolak," ungkap Surono belum lama ini ditemui wartawan di Kantor Telkom Lahat.(Fry)
Post a Comment