Terlibat Pencurian, Tiga Pemuda Asal Luar Daerah Prabumulih Diringkus Petugas

PRABUMULIH, SS - Tiga pemuda asal luar daerah, diringkus gabungan Timsus Gurita Polsek Prabumulih Timur dan Polres Prabumulih di sebuah bedeng kawasan Jalan Gurati I, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu (02/9) sekitar pukul 23.15 WIB.

Mereka yakni, HM (14) dan Repan Saputra (18) yang berasal dari Desa Batu Bitung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Pali, sementara Putra Pertama (18) merupakan warga asal Desa Padang Bindu, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang. 

Ketiganya ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Ruko milik Berlin Oktavianus (35) di wilayah Jalan Kapten Abdullah, Kecamatan Prabumulih Timur. Kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, melalui Kapolsek Timur AKP Hernando SH, membenarkan penangkapan para tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan. Dari proses Tersebut, pihaknya berhasil mengetahui identitas dan keberadaan para tersangka. 

"Pengerebekkan dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Eem Supriyatna setelah mengetahui identitas dan keberadaan para tersangka. Mereka tidak bisa berdalih, saat petugas kita melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti atas keterlibatan mereka dalam kasus tindak pidana pencurian," ujar AKP Hernando.

Menurut Hernando, saat diinterogasi, ketiga tersangka mengaku mengawali aksinya dengan cara merusak engsel jendela depan sebelah kanan rumah korban. Kemudian mereka merangsek masuk ke dalam rumah dan menjarah rokok berbagai merk serta uang senilai 800 ribu rupiah.

"Kepada petugas, para tersangka mengakui segala perbuatanya. Saat ini barang bukti kejahatan yang berhasil kita amankan berupa benerpa sisa rokok berbagai merk, 1 tas ransel warna coklat Army, 1 handuk warna biru hitam, 1 Hp Merk MIZU hitam," tandasnya.(Nr01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.