Miliki Sabu, BNNK Muara Enim Amankan Pasangan Suami Istri Ini
MUARA ENIM, SS - Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim, AKBP H Abdul Rahman ST langsung menunjukan “taringnya” atau kemampuannya dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku, pengendar dan bandar narkoba diwilayah hukum Kabupaten Muara Enim dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pasangan suami istri Ade Meynarni (39) Pegawai Honorer UPTD Disperindag Pasar Tanjung Enim dan Suhendri Fhyli (41) warga Jalan Beringin, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kabupaten PALI harus berurusan dengan petugas terkait dengan peredaran dan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Saat akan diperiksa dirumahnya, kedua pelaku ini sempat menghalangi petugas dengan cara mengancam petugas dengan mengaku sebagai Anggota TNI AD.
Namun petugas tidak gentar dan akhirnya berhasil dibongkar oleh aparat BNNK Muara Enim di rumah Ade Meynarni (39) Pegawai Honorer UPTD Disperindag Pasar Tanjungenim yang beralamat di Perumahan BTN Darusalam 6, Blok U-8, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Kota Muaraenim, Kabupaten Muaraenim.
Petugas juga melihat pelaku Ade Meynarni sedang membagi-bagi narkoba dalam bungkusan kecil.(KLT)
Post a Comment