Lagi-lagi, Puluhan Pekerja PT. SMS Kembali Dipecat
LAHAT, SS - Belum selesainya polemik pemecatan ratusan pekerjanya oleh PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS). Lagi-lagi PT. SMS kembali melakukan pemecatan terhadap ke 40 pekerjanya. Pemecatan yang kembali dilakukan sepihak itu disampaikan Sekretaris DPC GBSI Lahat, Fauzi Anwar kepada wartawan, Senin (24/09/18).
Fauzi sendiri mengaku tak habis pikir langkah PT. SMS yang begitu kejam dengan para pekerjanya. Bukan hanya pemecatan yang secara prontal dilakukan PT. SMS namun hak-hak para pekerja juga tidak dipenuhi oleh pihak PT. SMS.
"Setelah pemecatan 40 pekerjanya ini, jadi total pekerja yang dipecat sudah sebanyak 240 orang. Memang pemecatan ini adalah haknya perusahaan tapi harus diingat para pekerjanya juga memiliki hak untuk dipenuhi oleh perusahannya," bebernya.
Sementara itu, pihak Disnakertrans Lahat telah menjadwalkan pemanggilan kepada pihak manajemen PT. SMS. Pemanggilan itu diharapkan dapat dipenuhi PT. SMS pada hari Kamis (27/09/18).
Kepada wartawan, Kepala Disnakertrans Lahat melalui Kabid Perselisihan dan Ketenaga Kerjaan, Aris Toteles menyampaikan, sesuai dengan surat laporan yang diterima pihaknya melalui DPC GBSI Lahat, pihak lanjut Aris telah memeliki ketentuan untuk meminta pihak PT. SMS untuk hadir di Kantor Disnakertrans.
Kehadiran pihak PT. SMS ini tentunya kata Aris, akan memperjelas persoalan yang sebenarnya terjadi. Dari keluhan pekerja yang kontrak kerjanya dirasakan ada kejanggalan sampai belum diterimanya kartu BPJS.
"Kita akan meminta penjelasan apakah benar yang dituduhkan para pekerjanya itu. Jika nantinya benar maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya hasil mediasi ini ke provinsi. Karena bukan kewenangan kita untuk memberikan sanksi, sebab kita hanya berkewenangan untuk memfasilitasinya saja," jelasnya.(Fry)
Post a Comment