Keluhan Belum Direspon, Warga Lahat Minta Izin Pembongkaran Gardu dan Pipa Kabel Telkom
LAHAT, SS - Belum adanya upaya tindak lanjut dari pihak Telkom Lahat terkait keluhan warga menyangkut pemasangan gardu Telkom di drainase Desa Ngalam Baru, Kecamatan, Lahat, akhirnya warga besok (Selasa-red) akan mendatangi Kantor Telkom untuk meminta izin pembongkaran gardu Telkom yang telah berdampak meluapnya air kejalanan dari drainase dan masuk kerumah-rumah penduduk.
"Jangan permainkan warga Lahat, sampai sekarang belum ada pihak dari pemborong maupun Telkom Lahat yang turun ke lokasi. Apa mau didiamkannya saja rumah-rumah warga kebanjiran karena dampak dari pemasangan gardu Telkom. Dan kami besok (Selasa-red) akan datang ke Kantor Telkom untuk meminta izin pembongkaran," ujar Herpensi salah seorang warga Desa Ngalam Baru, Lahat.
Sedangkan Elan Setiawan yang merupakan salah seorang Aktivis Lahat mengemukakan, pihak Telkom Lahat nampaknya sudah menutup mata terkait persoalan ini. Seharusnya Telkom Lahat berani memerintahkan pemborongnya yakni dari CV. Jasuan untuk membenahi pemasangan gardu Telkom yang sudah berdampak tidak baik kepada masyarakat.
"Ini ada apa sebenarnya, mengapa sampai Telkom Lahat terkesan tidak berdaya dengan pihak pemborongnya. Seharusnya mereka dapat memerintahkan untuk perbaikan dari kesalahan teknis pemasangan gardu Telkom," ungkap Elan.
Selain itu Elan mengungkapkan juga, bahwa menyoroti pemasangan pipa kabel Telkom yang telah menganggu sepanjang drainase atau aliran air siring di Desa Muara Siban, Kecamatan Lahat.
Dia membeberkan, setelah dipasangnya pipa kabel Telkom telah menyebabkan menumpuknya sampah-sampah di drainase. Karena pemasangan kabel Telkom dalam posisi menggantung didalam drainase.
Selain itu, Elan juga mengatakan lubang- lubang bekas galian belum ditimbung seperti sediakala. Hal itu dikhawatirkan akan membahayakan pengguna jalan baik kendaraan maupun pejalan kaki. Menurut Elan, bekas galian hanya ditimbun seadanya dengan mengunakan tanah. Dan jika hujan timbunan tanah itu jadi benyek.
Seharusnya lanjut Elan, bekas timbunan itu, lapisan atasnya harus disemen agar kerusakan aspal akibat pembongkaran tidak melebar.
"Kita akan turut mengawal warga untuk datang ke Kantor Telkom guna meminta izin pembongkaran. Kita tidak ingin ini menjadi kebiasaan dari pihak pemborongnya yang proses pengerjaannya asal jadi," pungkas Elan.
Sementara itu Pengawas Lapangan dari CV. Jasuan, Hengki lagi-lagi berjanji untuk menindak lanjuti komplain dari warga tersebut. Dan akan mencari solusi dengan warga.
"Kalau untuk pembongkaran perangkat Telkom akan disesuaikan dengan mediasi dengan warga. Karena itu aset Telkom dan menjadi tanggung jawab Telkom," jelasnya.(Fry)
Post a Comment