Kades Ditetapkan Tersangka Bersama Tiga Warga Lainnya

* Forum Kades Gumay Talang Minta Rekannya Ditangguhkan

LAHAT, SS -  Permasalahan dugaan sengketa lahan antara warga SP 3 Desa Suka Makmur, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, akhirnya menjerat empat tersangka termasuk Kades setempat. Hal ini pasca terjadi bentrok antara warga dengan pihak perusahan yang menewaskan security PT London Sumatera, yakni Ristal Alam (27).

Sebelumnya jajaran Polda Sumsel mengamankan tiga tersangka warga Kecamatan Gumay Talang, yakni Herliansyah (29) warga Desa Tanah Pilih, Najamudin (46) warga SP 3 Palem Baja Desa Suka Makmur serta Yandri (35) warga Desa Tanjung Baru. Ketiga tersangka ditangkap usai penganiayaan terhadap korban Ristal Alam, Jumat (21/9).

Selanjutnya setelah dikembangkan Kades Desa Suka Makmur, Risansi (48) dijemput dirumahnya Senin malam (24/9) dan ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Ditemui di Desa Suka Makmur, istri Kades, Rosana (44) mengaku akan mendukung suaminya walaupun terjerat masalah. Terkait suaminya dianggap terlibat, ditegaskannya bahwa hal tersebut karena suaminya dianggap memprovokasi warga. Padahal suaminya jelas hanya menyampaikan aspirasi masyarakat desa agar permasalahan lahan benar-benar clear terlebih dahulu.

“Sehari sebelum, pembukaan portal dan pembacaan SK Bupati terkait kepemilikan lahan, suami saya sempat rapat. Namun yang dijelaskan tentang penunjukan batas, tapi ternyata dilapangan langsung panen perdana dan pembukaan portal. Disitulah suami saya terkejut,” tegas ibu empat anak dan tiga cucu ini, lirih.

Dirinya yakin bahwa suaminya tak bersalah, lantaran hanya ingin ketegasan pihak pemerintah terkait lahan usaha dua milik warga eks transmigrasi. Dirinya yakin suaminya tidak menyuruh warga untuk bertindak anarkis.

“Suami saya sudah sering dipanggil polisi terkait masalah lahan. Kali ini dia dijadikan tersangka, saya tetap mendukung suami saya,” ungkapnya saat curhat dihadapan delapan Anggota DPRD Sumsel Dapil VII, di Desa Sukamakmur yang dikoordinatori Nanto AK SE.

Ketua Forum Kades Gumay Talang, Beroto mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa rekan kerjanya. Pihaknya berharap agar penahanan Risansi Kades Suka Makmur, dapat ditanguhkan.

“Karena masyarakat butuh kades untuk pengurusan surat dan lainnya. Beberapa hari ini warga tidak tahu keberadaan kades, karena awalnya hanya dipanggil oleh pihak Polda,” ungkap Beroto, Kades Endikat Ilir ini.

Sementara Suwandi Wakil Ketua Tim Pengembalian Lahan Transmigrasi Desa Suka Makmur mengungkapkan, bahwa pihaknya berharap agar para anggota DPRD Sumsel dapat menyelesaikan permasalahan sengketa antara masyarakat.

Dirinya hanya meminta agar pihak DPRD bisa mendorong Kementerian Transmigrasi memberikan sertifikat lahan usaha 2 yang disengketakan.

“Permasalahannya panjang, dan kami hanya akan memberikan dokumen kepada pihak DPRD Sumsel agar bisa disikapi. Namun yang jelas, sesuai aturan warga transmigrasi yang ada sejak 36 tahun lalu ini tentu memiliki lahan usaha 2, namun banyak warga yang memiliki lahan usaha 2 itu tumpang tindih dengan HGU perusahaan.” ucapnya.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sumsel Nanto AK, Ir Holda, Sutra dan lainnya mengaku akan melakukan audiensi dengan Kapolda. Selain itu terkait masalahan lahan dan sertifikat juga akan dicermati terlebih dahulu.

“Permasalahan yang dialami masyarakat tentu akan kita tampung dan akan kita tindak lanjuti. Kita juga menyesalkan sampai ada korban jiwa karena masalah ini,” ungkap Nanto.

Sengketa lahan antara warga Desa Suka Makmur EksTransmigrasi, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, berawal saat ricuh Kamis (20/09) lalu. Saat itu, dibacakan SK nya dengan No. 196/KEP/III/2012 oleh pihak Pemda Lahat melalui Dinas Pemukiman Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Lahat, yang isinya memberikan kompensasi kepada warga. Namun warga menolak, karena awalnya bukan uang kompensasi yang diberitahukan akan tetapi uang CSR.

Selanjutnya usai pembacaan SK, lalu dibuka portal dan pihak perusahaan melakukan perdana di areal kebun sawit yang sebelumnya menjadi permasalahan. Usai pembukaan portal tersebut, warga pun tak terima lantaran mereka menganggap bahwa lahan tersebut merupakan lahan usaha dua milik warga transmigrasi.

Hingga, akhirnya terjadi bentrok antara warga dengan pihak security PT Lonsum yang menyebabkan korban Ristal Alam tewas. Tragisnya, ternyata korban Ristal Alam juga warga Gumay Talang Lahat, dan antara korban dan tiga tersangka penganiyaan masih satu kerabat.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.