GBSI Lahat Sudah Menyerahkan Laporan, Namun Dinas Transduk Mengaku Belum Menerimanya

* Terkait tuntutan ratusan pekerja PT SMS

LAHAT, SS - Terkait belum selesainya persoalan pemecatan terhadap ratusan pekerja secara sepihak oleh PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS), akhirnya GBSI Lahat mengirimkan surat kepada Dinas Transduk Lahat sebagai rekomendasi pemanggilan untuk pihak PT. SMS.

Ketua Umum GBSI Lahat, Fauzi Anwar ketika dikonfirmasi mengaku jika surat laporan itu sudah diserahkan kepada Dinas Transduk Lahat. Dan berdasarkan surat itu, pihaknya tinggal menunggu action Dinas Transduk Lahat untuk segera melakukan pemanggilan.

"Surat sudah kita serahkan ke Dinas Transduk Lahat sebagai syarat pemanggilan pihak perusahaan. Dan kami harapkan melalui surat itu secepatnya Dinas Transduk Lahat memanggil pihak perusahaan agar persoalan tuntutan ratusan pekerja ini dapat dituntaskan," ungkap Ketum GBSI Lahat, Fauzi kepada wartawan melalui via telpon.

Namun ketika dikonfirmasi Kadin Ir. H. Ismail Hanafi, MT melalui Aris Toteles, SH, MM selaku Kabid Perselisihan dan Ketenagakerjaan mengaku belum menerima surat dari GBSI tersebut. Kendati demikian pihaknya lanjut Aris, sudah mengambil langkah dengan melayangkan surat kepada pihak perusahaan.

"Adapun poin-poin yang tertulis sesuai dengan tuntutan para pekerjanya itu. Seperti pemecatan secara sepihak, belum dikeluarkannya Kartu BPJS dan kontrak kerja yang diduga bermasalah," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) DPC Kabupaten mengharapkan kepada buruh yang merasa hak mereka tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, segera untuk diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dan kepada pihak-pihak terkait yang ikut berjuang membela hak buruh tersebut maka teruslah berjuang sampai dengan hak buruh itu terpenuhi.

"Jangan sampai putus di tengah jalan yang mengakibatkan ada kesalahpahaman antara buruh dengan pihak yang ikut memperjuangkannya. Kami LSM LMPN DPC Lahat siap ikut berjuang jika dibutuhkan buruh sampai dengan permasalahan mereka selesai dan hak buruh terpenuhi," tegas Syamsul Rizal.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.