Diduga Terima Suap, Hakim PN Lahat Akan Dilaporkan ke Komisi Yudisial

* Terkait sidang sengketa lahan Dahlian versus PT Artha Pregel

LAHAT, SS - Hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lahat dalam gugatan sengketa lahan antara Dahlian melawan tergugat PT. Artha Pregel, Rabu (19/09/18) berujung ricuh. Dahlian bersama keluarganya tidak menerima keputusan hakim yang di Ketuai Majelis Hakim Agus Pancara SH, H.Hum dan dua anggotanya yakni Dicky Sarifudin SH,MH serta Maharta Noerdiansyah, SH.

Kericuhan itu terjadi setelah Ketua Majelis Hakim Agus Pancara, SH membacakan hasil keputusannya memenangkan PT. Artha Pregel sebagai tergugat dalam sengketa tanah tersebut.

Teriakan keluarga Dahlian memecah didalam ruangan persidangan. Sementara Hakim majelis bersama pihak PT. Artha Pregel pun langsung bergegas kabur dari ruang persidangan dengan pengamanan oleh petugas PN Lahat.

Sidang putusan yang berjalan kurang lebih satu jam itu, menyisahkan rasa kekecewaan bagi Dahlian dan keluarganya, lantaran putusan hakim yang dirasakan tidak memihak kepada kebenaran fakta dipersidangan.

"Makanlah oleh kamu galo harto kami nih. Hakim makan suap, hukum di dunio kami memang kalah tapi hukum Tuhan akan senantiasa menanti setelah kalian mati nanti," teriak salah seorang keluarga Dahlian usai persidangan.

Sedangkan aroma penyuapan dirasakan Firnanda, SH selaku kuasa hukum Dahlian. Firnanda menduga, kemungkinan adanya penyuapan dapat saja terjadi dalam proses pengambil keputusan. Mengingat fakta persidangan sudah dibeberkan dan pihak PT. Artha Pregel pun tidak dapat membuktikan hak atas kepemilikan tanah itu.

"Jadi kami akan melaporkan hakim dipersidangan ini ke Komisi Yudisial dan ke KPK. Karena kami mencium ada yang tak beres dari putusan hakim ini. Kami tidak menyerah sampai disini. Dan akan segera melakukan upaya hukum selanjutnya," tegas Firnanda.

Sedangkan Ketua Majelis Hakim beserta dua Hakim Anggota usai diamankan dari ruang persidangan nampaknya belum mau berhadapan dengan sejumlah media yang sudah menunggu di depan pintu gedung PN Lahat.

Sejumlah wartawan pun yang ingin mendengarkan pernyataan majelis hakim terkait keputusan kontroversial yang dirasakan keluarga dan kuasa hukum Dahlian tersebut terpaksa kecewa. Lantaran para hakim tersebut lebih memilih menghindari wartawan.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.