Diduga Jadi Bandar Narkoba, BNN Ciduk Pegawai Honorer Muara Enim
MUARA ENIM, SS - Ade Meynarn, salah satu pegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintah Kabupaten Muara Enim ditangkap BNN lantaran diduga menjadi Bandar Narkoba. Warga Perumahan BTN Darussalam, Kelurahan Air Lintang Muara Enim ini ditangkap bersama suami sirihnya Suhendri, warga Kabupaten Pali.
Informasi yang dihimpun, Keduanya ditangkap saat mengkemas Narkoba kedalam bungkus permen di kediaman Ade. Sempat berusaha melarikan diri dari petugas BNN, namun keduanya berhasil diringkus. Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke kantor BNN Kabupaten Muara enim untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kepala BNN Muara Enim AKBP Abdul Rahman dalam jumpa Persnya mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mengembangkan informasi dari masyakat bahwa dikediaman Ade Meynarn sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.
Bahkan petugas sempat mendapatkan laporan bahwa ada jenis narkotika yang masuk dibawa oleh pelaku Suhendri dari kabupaten Pali ke kerumah isteri sirihnya Ade Meynarni di Perum BTN Darusalam.
"Mendapati informasi itu kita langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian ke kediaman tersangka. Selanjutnya kita langsung melakukan penggerbekkan," Ujar AKBP Abdul Rahman, Jumat (21/9).
Ditambahkan AKBP Rahman, Penangkapan sempat diwarnai aksi penghalangan oleh Ade Meynarni dengan cara berteriak dan menjerit-jenit. Modus itu dilakukan untuk mengecoh petugas, sementara pelaku Suhendri berusaha membuang Barang bukti lewat pintu belakang.
"Tersangka Suhendri berhasil kita tangkap, namun ia masih melawan dengan mengaku sebagai anggota TNI. Sempat menghalang- halangi petugas BNN melakukan pemeriksaan dirumah isterinya, namun pemeriksaan berhasil dilakukan setelah petugas kita memanggil perangkat desa setempat," katan Rahman.
Dari hasil penggeledahan ditemukanlah barang bukti narkoba jenis sabu dan inek yang dikemas dalam bungkus permen. Kuat dugaan kemasan kemasan tersebut akan di jual di wilayah kabupaten Muaraenim.
"Keduanya tak bisa berdalih lagi saat kita menemukan barang bukti keterlibatan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Tak hanya itu, dalam penangkapan tersebut kita juga menemukan inek yang telah dibelah empat. Kepada petugas pelaku mengaku inek tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri", tandasnya.(KLT)
Post a Comment