Warga Menilai Dishub Lahat Mandul
LAHAT, SS - Meskipun dump truck sudah dilarang untuk melintasi jalan di perkotaan namun himbauan itu sepertinya tidak digubris oleh para sopir. Terbukti sejumlah dump truck masih saja berkeliaran melintasi jalan-jalan di Kota Lahat, seperti di jalan samping Pertamina, Lahat.
Dengan keadaan itu, warga pun menilai mandul peraturan larangan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Lahat.
"Baru kemaren larangan mobil dump truck idak boleh lewat lagi diperkotaan. Tapi hari ini masih bae mobil-mobil dump truck lewat diperkotaan. Idak bejalan peraturan itu, alias mandul," ungkap Hairul (39) warga Kelurahan Pasar Lama, Lahat.
Seharusnya lanjut Hairul, kecelakaan-kecelakaan tragis yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi pelajaran pihak terkait untuk tegas melakukan penertiban, jangan sampai kejadian serupa terulang lagi.
"Kita melihat kondisi para korban kecelakaan yang dilindas dump truck sangat miris sekali. Jangan sampai kecelakaan seperti itu terulang lagi," pungkasnya.
Terkait persoalan itu Plt Kadin Dishub Lahat, Deswan Irsyad diruang kerjanya, Selasa (07/08) kepada wartawan mengatakan, bahwa penerapan sanksi kepada sopir yang membandel sudah diberlakukan. Meskipun pelanggaran itu masih tindak pelanggaran ringan (Tepiring) namun pihaknya akan tegas memberlakukannya.
"Bisa saja kita akan menilang SIM atau surat-surat lainnya tergantung dari jenis pelanggarannya. Bahkan kalau perlu dump trucknya akan kita kandangkan jika sopir masih tetap membandel," tegas Deswan.
Deswan juga menyampaikan, untuk meminimalisir angkutan dump truck masuk diperkotaan, pihaknya kata Deswan telah menempatkan sejumlah petugas dibeberapa titik di Kota Lahat, seperti di Tugu Masuk Kota Lahat, disimpang Pertamina dan simpang tiga MTQ.
"Sudah kita tempatkan sejumlah petugas dibeberapa titik untuk memantau perkembangan dump truck yang melintas di jalan perkotaan. Kami menghimbau kepada seluruh sopir untuk mentaati peraturan demi kepentingan bersama," imbuh Deswan.(Fry)
Post a Comment