Tindak Lanjuti Laporan DPP FM2B, DLH Muba Lakukan Verifikasi Lapangan
MUBA, SS - Terkait adanya laporan Dewan Pengurus Pusat Forum Masyarakat Musi Bersatu (DPP-FM2B) terkait adanya pemasangan tanggul milik perkebunan kelapa sawit PT. Pinago Utama sehingga lahan persawahan masyarakat Desa Sugiwaras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin langsung melakukan verifikasi lapangan, Rabu (15/08).
Verifikasi tersebut dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, Kehutanan dan Konservasi Abdul Wasil SSos ST, Kasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Arlin Lukisa Putra ST dan Staf Seksi Kehutanan dan Konservasi Lingkungan Hidup Nova Risanti ST.
Selain itu, pihak DLH Muba juga didampingi Kepala Desa Sugiwaras Zainal Abidin, perwakilan Pemerintah Kecamatan Babat Toman yakni Kasi Trantib Priyono Sugiarto, Ketua DPP-FM2B Kurnaidi ST dan masyarakat serta disaksikan oleh Pihak PT. Pinago Utama.
Guna menindak lanjuti laporan dari DPP-FM2B mengenai lahan persawahan warga Sugiwaras yang tergenang air diduga akibat adanya kanal dan timbunan tanah oleh Perusahan PT. Pinago Utama.
Berdasarkan hasil Verifikasi tersebut ditemukan tanggul milik perkebunan kelapa sawit PT. Pinago Utama yang dekat dengan lahan persawahan Sungai Medang milik masyarakat Desa Sugiwaras Kecamatan Babat Toman Kabuoaten Muba.
Ketua Umum DPP-FM2B Kurnaidi menuntut dan meminta permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga masyarakat dapat mengelola kembali sawah tersebut sebagaimana tercantum dalam surat pengaduan DPP-FM2B Nomor : 010/FM2B-DPP/VII/2018.
Permasalahan tersebut akan ditindak lanjuti dan akan diadakan pertemuan lanjutan diruang rapat DLH dalam waktu dekat ini.
Dikesempatan yang sama, Camat Babat Toman melalui Kasi Trantib Priono Sugiarto mengharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak tanpa ada yang dirugikan.(Syaukar/rd)
Post a Comment