Terkait Penggunaan Dana Fiktif, Camat Lahat Selatan Akhirnya Angkat Bicara
LAHAT, SS - Terkait dugaan penggunaan dana fiktif yang tak jelas penggunaanya akhirnnya Camat Lahat Selatan Ridi angkat bicara.
Dia menegaskan apa yang dituduhkan kepada dirinya itu adalah sama sekali tidak benar. Bahkan dana yang sebagai mana disebutkan oleh intern kecamatan kemungkinan hanya mencapai 20 persen, itu pun sangat kecil jika dibandingkan dengan kecamatan lainnya yang mencapai 40 persen.
Ridi menjelaskan, diawal bulan depan pihaknya akan dapat melengkapi fasilitas kantor, karena kemungkinan ada pencairan dana tersebut.
"Sama sekali tidak benar apa yang dituduhkan kepada saya, padahal belum ada pencairan. Saya hanya sebatas mengajukannya saja. Untuk kepastian pencairan itu sendiri masih menunggu dan kalau dana itu sudah ada dan di terima tentu saya akan membelikan seluruh kelengkapan fasiltas kantor," terangnya, Jum'at (10/08/18).
Dia menambahkan, dugaan penggunaan dana fiktif ini mencuat dikarenakan adanya informasi dari internalnya sendiri dan tentunya lanjut Ridi, dia pun memahami dengan kondisi itu.
Sementara itu menanggapi persoalan tersebut, Aktivis Pemuda Lahat Elan Setiawan, mengaku akan menyoroti dugaan penggunaan dana fiktif yang saat ini sudah menjadi gejolak di internal Kecamatan Lahat Selatan. Untuk itu pihaknya kata Elan, meminta kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan audit atas dugaan dana fiktif itu agar persoalan ini dapat segera tuntas.
"Nantikan ketahuan apakah Camat benar-benar melakukan apa yang dituduhkan atau tidak sama sekali. Jangan sampai menjadi opini negatif publik. Kita juga akan ikut memantau perkembangannya," ungkap Elan.
Seperti yang pernah diberitakan, kinerja Camat Lahat Selatan Redy Septerson, SE, MM mulai dipersoalkan. Pasalnya, anggaran mobiler dan perjalanan dinas tahun 2018 untuk kantor kecamatan di duga fiktif penggunaannya. Pencairan anggaran itu sendiri dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai Juli 2018 sudah 7 kali dilakukan yang totalnya hampir menembus angka Rp. 200 juta.(Fry)
Post a Comment