Kajari : Dugaan Korupsi Daopska Kecamatan Lahat Selatan Segera Diproses

LAHAT, SS – Dugaan penggelapan Dana Operasional Kantor (Daopska) Kecamatan Lahat Selatan, akan segera di proses. Berkas laporan DPC Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) Lahat yang sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Lahat dalam waktu dekat ini, akan segera dipelajari sebelum masuk ke langkah awal proses penyelidikan. Demikian ditegaskan Kajari Lahat, Jaka Suparna, SH, MH didampingi Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (29/08/18).

Kajari menjelaskan, laporan dari DPC LMPN Lahat, itu telah direkomendasi untuk diproses  secepatnya setelah Kasi Intelijen sepulangnya dari Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

“Mohon dimaklumi karena jajaran kami disini semuanya orang baru, baik Kasi Pidsus maupun Kasi Intelijen jadi sekarang sedang mengurus peralatan pribadinya untuk dibawa ke Lahat, yang sebelumnya Kasi Inteljen menduduki jabatan Kasi Pidum Kejari Tulang Bawang,” jelasnya.

Setibanya Kasi Intelijen di Lahat lanjut Kajari, pihaknya tanpa membuang waktu langsung segera memproses bukti-bukti laporan, yang nantinya akan melibatkan pihak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip).

Sementara Ketua Bidang Investigasi LSM LMPN DPC Kabupaten Lahat, Bambang Harianto mengapresiasi gerak cepat kinerja pihak Kejari Lahat. Apalagi kasus ini menyangkut permasalahan dugaan penggunaan uang negara.

Bambang berharap kepada pihak Kejari Lahat, akan senantiasa fokus dalam penanganan kasus yang terkait dengan dana negara, terlebih terhadap laporan yang telah dilayangkan pihaknya tersebut.

“Sekali lagi kami apresiasi tinggi terhadap kinerja pihak Kejaksaan Lahat dan kami akan memonitor perkembangan proses hukumnya,” pungkas Bambang.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.