Hasil Keputusan MK, Burzah dan Novran Akhirnya Legowo
LAHAT, SS - Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Lahat tahun 2018, akhirnya MK menolak gugatan pasangan Burzah Zarnubi dan Parhan Berzah.
Ditolaknya gugatan itu terungkap saat digelar sidang, Kamis (9/8/2018) mengenai perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat tahun 2018, nomor 58/PHP.Bup-XVI/2018 yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Bursah Zarnubi dan Parhan Berza.
Keputusan itu pun langsung diterima dengan legowo oleh Burzah Zarnubi dan Novran Marjani. Melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Burza Zarnubi meminta kepada para pendukungnya untuk bersabar dengan takdir Allah SWT dan dia meminta jangan melakukan tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Lahat.
“Petik hikmahnya sebagai pelajaran yang berharga, karena ini takdir, tidak ada jalan lain kecuali kita mesti sabar menerimanya. Setelah ini, masih banyak lapangan pengabdian kita yang akan bermanfaat bagi masyarakat," tulisnya yang disampaikan melalui pesan WhatsAppnya.
Senada dengan Bursa Zarnubi, calon Bupati Lahat nomor urut 1 H. Nopran Marjani, S.Pd juga mengatakan bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi ini merupakan keputusan akhir yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kabupaten Lahat.
“Ini merupakan keputusan sidang MK yang kita tunggu bersama dan inilah hasilnya bahwa pengajuan apapun yang diajukan telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi itu artinya Pasangan Nomor Urut 3 Cik Ujang dan Haryanto akan memimpin Kabupaten Lahat ke depan. Mari kita Jaga Kabupaten Lahat dengan baik," tulis mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan sebagai pelopor kursi, tenda, ambulance, Rumah Singgah Gratis melalui pesan WA nya.
Dia menyampaikan, kalah dalam Pilkada bukan berarti tak lagi ingin berbuat untuk Kabupaten Lahat. Tetapi bahkan sebaliknya, bapak dua anak ini tercatat sudah mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang di Dapil 3 Kabupaten Lahat yang meliputi Kecamatan Kota Agung, Mulak Ulu, Mulak Sebingkai, Pagar Gunung Tanjung Tebat, Pulau Pinang dan Lahat Selatan dari partai nomor 2 Gerindra.
Sementara itu Cik Ujang dan Haryanto setelah menerima keputusan dari MK langsung menggelar doa dan yasinan bersama. Itu dilakukan atas wujud syukur atas terpilihnya pasangan tersebut untuk memimpin Kabupaten Lahat kedepannya.(Fry)
Post a Comment