Camat Lahat Selatan Diduga Habiskan Anggaran Mobiler Fiktif Hingga Menembus Angka Rp 200 Juta
* Kondisi Fasilitas Kantor Kecamatan Sangat Memprihatinkan
LAHAT, SS - Kinerja Camat Lahat Selatan Redy Septerson, SE, MM kini mulai dipersoalkan. Pasalnya, anggaran mobiler dan perjalanan dinas tahun 2018 untuk kantor Kecamatan di duga fiktif penggunaannya.
Pencairan anggaran itu sendiri dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai Juli 2018 sudah 7 kali dilakukan yang totalnya hampir menembus angka Rp. 200 juta. Namun pembelian mobiler untuk fasilitas kantor kecamatan belum terlihat wujud barangnya.
Akibatnya kondisi fasilitas kantor guna penunjang kinerja staf dan pegawai sejak adanya Kantor Kecamatan Lahat Selatan sangat memprihatinkan, bahkan terbilang sangat tidak layak. Setiap ruangan kantor hanya memiliki meja dan kursi tanpa fasilitas apapun dan sekat dinding ruangan hanya dari triflek.
"Kita tidak tahu digunakan untuk apa seluruh dana yang telah dicairkan itu. Padahal sepengetahuan kami sudah 7 kali anggaran mobiler sudah dicairkan. Tapi lihatlah sendiri fasilitas kantor masih memprihatinkan," ungkap Sul yang merupakan Kasubag Keuangan dan Program Kantor Kecamatan Lahat Selatan, kepada wartawan, Jum'at (03/08) diruang kerjanya.
Bahkan lanjut Sul, pencairan anggaran mobiler itu sendiri tanpa melalui dirinya selaku Kasubag Keuangan dan Program, yang seharusnya kata Sul proses pencairan harus melalui dirinya.
"Mekanisme proses pencairan saya juga ikut menandatanganinya. Tapi ini tidak ada tanda tangan saya namun anggaran itu bisa cair. Dan kemana uangnya karena tidak pembelian mobiler sejak pencairan Bulan Januari 2018," ujarnya.
Senada disampaikan Ad Sekretaris Camat (Sekcam) Lahat Selatan, menyebutkan, total pencairan anggaran mobiler pada tahun 2018 sudah mencapai lebih kurang Rp. 200 juta. Itu pun kata Ad tidak ada koordinasi Camat dengan dirinya soal telah dicairkannya anggaran mobiler itu.
"Tidak hanya itu, biaya perjalanan dinas pun yang seharusnya ada beberapa nama yang ikut tapi tidak diikut sertakan dalam kegiatan itu," jelasnya.
Terkait persoalan itu Camat Lahat Tengah Ridy Septerson belum dapat memberikan klarifikasinya terhadap dugaan penggunaan anggaran fiktif yang dilakukannya itu. Ketika hendak ditemui wartawan Ridi tidak berada ditempat karena sedang dinas luar kota ke Bali.
Namun keterangan yang berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini ialah dengan Sari, salah satu stafnya yang merupakan bendahara pembantu di Kecamatan Lahat Selatan.
Dia membenarkan sudah 7 kali pencairan anggaran dari Bulan Januari sampai Juli 2018 yang totalnya mencapai Rp 200 juta. Masing-masing 5 kali anggaran GU sebesar Rp. 25.998.000,- anggaran LS Rp. 25.000.000,- dan anggaran TUP Rp. 25.998.000,-
"Ya memang benar anggaran itu sudah dicairkan. Tapi untuk masalah penggunaanya saya tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskannya. Jadi tanyakan langsung dengan Camat," tutur Sari.
Sementara itu, bagaimanakah tindakan Inspektorat atau istansi penegak hukum lainnya di Kabupaten Lahat, terkait anggaran fiktif yang diduga tidak jelas penggunaanya oleh Camat Lahat Selatan tersebut, tunggu saja hasil konfirmasi kepada pihak terkait untuk berita selanjutnya.(Fry)
Post a Comment