PT. PCM Akan Kembali Didemo Ratusan Warga Desa Seronggo

* Terkait Tuntutan Ganti Rugi Hutan Ramuan Adat

LAHAT, SS - Belum tuntasnya penyelesaian ganti rugi Hutan Ramuan Adat dengan pihak PT. Prima Cipta Mandiri (PCM) yang bergerak di perkebunan kelapa sawit, akhirnya ratusan warga Desa Seronggo, Kecamatan Kikim Timur, Lahat akan kembali menggelar aksi demo.

Setelah beberapa bulan lalu warga sempat menutup akses perkebunan dengan melakukan pemblokiran jalan. Aksi demo itu akan digelar besok (01/08) di Kantor PT. PCM. Demikian ditegaskan Iwan selaku Ketua Forum Muda-Mudi Desa Seronggo kepada wartawan ketika dihubungi via telpon.

Dia mengatakan, lebih kurang 200 warga yang akan turut serta dalam aksi demo itu. Tuntutan warga kata Iwan, hanyalah untuk meminta ganti rugi lahan hutan ramuan adat yang sampai saat ini masih belum jelas.

"Kita hanya menuntut ganti rugi lahan. Karena pihak perusahaan sama sekali tidak ada itikad baik kepada warga. Pihak perusahaan hanya memberi ganti rugi tanam tumbuh tapi belum memberikan ganti rugi lahan. Jadi untuk itu kita akan meminta kejelasan pihak perusahaan terkait ganti rugi lahan ini," jelasnya.

Sementara itu, Usman Wijaya Kades Desa Seronggo ketika dikonfirmasi membenarkan jika informasi akan adanya demo dari warganya tersebut.

"Ya memang benar besok warga Desa Seronggo akan menggelar aksi demo terkait persoalan ganti rugi lahan yang belum tuntas. Negosiasi warga dengan pihak perusahaan sudah pernah dilakukan beberapa bulan lalu. Namun sepertinya belum menemukan titik terang terkait ganti rugi lahan tersebut," ujar Usman yang saat ini masih berada di Bali ketika dihubungi via WA.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.