DPO Curanmor Ini Keok Didor Petugas
MUARA ENIM, SS - Anggota Polres Muaraenim berhasil menangkap Bambang alias Tambang (30) warga Kampung IV Desa Tanjung Agung, Muaraenim. Bambang dibekuk petugas dipersembunyiannya di Desa Darmo,Tanjung Agung, Minggu (29/07/2018).
Pelaku yang merupakan DPO dengan 5 laporan ini terpaksa dilumpuhkan petugas dibagian kaki karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Dari penangkapan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 7 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Wakapolres Kompol Ary Sudrajat, serta jajaran anggota Reskrim mengatakan tersangka yang berhasil ditangkap adalah spesialis ranmor yang kerap beraksi di halaman masjid disekitar kota Muaraenim.
"Dalam modusnya pelaku berkeliling masjid, kemudian pura-pura mengambil air wudhu, saat korban melaksanakan sholat pelaku pun langsung beraksi mencuri sepeda motor milik jemaah,"Kata Kapolres saat menggelar press rilis dihalaman Gedung Reskrim Polres Muaraenim, Senin (30/07/2018).
Dikatakan Kapolres, tertangkapnya Bambang usai petugas melakukan pengembangan dari rekan tersangka Sumarsono yang telah tertangkap sebelumnya. Afner menuturkan, saat beraksi pelaku Bambang berperan sebagai pengintai sekaligus mengawasi situasi.
Dijelaskan Kapolres, Barang butki 7 sepeda motor diantaranya 1 unit Yamaha Vega R, 2 unit Yamaha Vixion, 2 unit Yamaha Jupiter Z, 2 unit Honda Beat,dan 1 unit Honda Supra fit. Motor-motor akan diserahkan pihaknya kepada para pemilik yang mendatangi kantor Polres Muaraenim.
"Seluruh sepeda motor yang ditemukan ini 5 diantaranya sudah diketahui pemiliknya, jadi motor-motor ini silahkan diambil oleh pemilik di Polres Muaraenim dengan membawa surat-surat lengkap, tanpa biaya alias gratis," tegasnya disela kegiatan penyerahan barang bukti.
Sementara pelaku Bambang saat diwawancarai mengaku telah lama beraksi sebagai pelaku ranmor yang kerap beraksi diwilayah seputaran masjid. Pelaku mengaku 'ketagihan' mencuri dilokasi tempat ibadah karena sepi dan jauh dari pengawasan orang.
"Dimasjid itu kadang sepi terutama pas maghrib, kan wong sholat galo,"tutur Pelaku.
Pelaku mengaku sepeda motor yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada masyakarat penadah diwilayah Kecamatan Semendo. Adapun motor-motor tersebut dijual dengan harga bervariasi mulai Rp1-2 juta.
"kalau laku Rp 2 juta saya mendapat bagian cuma Rp700 ribu, sisanya Sumarsono, uang hasil curian saya pakai buat makan sehari-hari," paparnya.(KLT)
Post a Comment