Muzakir Kembali Pimpin Partai Golkar Muara Enim
MUARA ENIM, SS - Setelah ditetapkan Mahkamah Partai Golkar di Jakarta, Senin (21/05), Ir H Muzakir Sai Sohar memimpin kembali Partai Golkar Kabupaten Muara Enim.
Keputusan tersebut diucapkan pada pukul 17.22 Wib oleh enam Majelis Mahkamah Partai yaitu, Adies Kadir selaku ketua merangkap anggota, Edison Betaubun, Petrus Bakoabo Bapa, John Kenedy Ajiz, Dewi Asmara dan Christina Aryani, masing-masing sebagai anggota.
Adapun keputusan tersebut memutuskan dengan nomor : 41/PI-GOLKAR/I/2018
dengan amar putusan :
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk sebagian.
2. Menyatakan batal dan tidak sah SK DPD PARTAI GOLONGAN KARYA PROP SS Nomor : kep-027/GOLKAR-SUMSEL tentang penunjukan PLT Ketua DPD GOLKAR Kabupaten Muara Enim.
3. Menyatakan sah dan tetap berlaku SK DPD GOLKAR PROP SS Nomor : KEP 012/GOLKAR SUMSEL tentang pengangkatan personalia pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Muara Enim masa Bakti 2016-2021.
Adriansyah selaku Wakil Ketua Pemenangan Pemilu mengatakan, dengan diterimanya permohon untuk membatalkan SK 027 tentang pengangkatan PLT Ketua Partai Golkar Muara Enim, ini merupakan momentum untuk membangkitkan soliditas dan solidaritas kader Golkar Muara Enim guna memenangi agenda politik tingkat lokal mau pun nasional.
"Mulai tanggal 21 Mei seluruh hal-hal yang berkenaan dengan keorganisasian Golkar dibawah komando Ir H Muzakir Sai Sohar. Kegiatan yang mengatasnamakan Partai Golkar tanpa sepengetahuan Ir H Muzakir merupakan semua kegiatan atau tindakan ilegal," ucap Adriansyah.(KLT)
Post a Comment