Lakukan Penganiayaan dan Simpan Sabu, Pria Ini Diamankan Petugas

MUBA, SS - Satuan jajaran Kapolres Musibanyuasin melalui Kapolsek Bayung Lencir berhasil mengamankan Dinata (42) warga Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba, Kamis kemarin (17/05) sekitar pukul 20.00 wib.

Tersangka Dinata diamankan jajaran Polsek Bayung Lencir atas tindakannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban Nilawati (35) warga Kelurahan Bayung Lencir dengan cara pelaku memukul dibagian muka berkali kali lalu menendang dan menyeret korban keluar rumah pada 08 Februari 2018 yang lalu.

Pada hari kamis kemarin tanggal 17 Mei 2018 diketahui pelaku pulang kerumahnya dan selanjutnya jajaran Polsek Bayung Lencir dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Novet Ardinata melakukan penangkapan terhadap tersangka Dinata.

Tak sampai disitu saja, setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya dilakukan penggeledahan dikediaman tersangka dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu paket dengan berat bruto 6,61 gram yang disimpan tersangka didalam mesin cuci.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Dinata pada hari Kamis kemarin. Tersangka berhasil kita amankan setelah menerima informasi bahwa tersangka sedang berada dikediamannya.

Selanjutnya dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Novet, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil mengamankan tersangka. Tak sampai disitu, kita juga lakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu paket dengan berat bruto 6,61 gram.

Saat ini tersangka Dinata beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bayung Lencir, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(warto)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.